SPACE IKLAN

header ads

KPBU PJU Lombok Barat Terealisasi Awal Tahun 2023

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid saat melakukan pertemuan dengan PT. Surya Energi Indotama (SEI) bertempat di ruang Jayengrana.

Oleh. L. Emmy.
Senin 8 Agustus 2022.

LOMBOK BARAT  - Rapat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerang Jalan Umum (PJU) Lombok Barat kembali berlanjut. Proyek yang dipersiapkan sejak tahun 2018 silam ini merupakan upaya pemkab Lombok Barat dalam mewujudkan Lobar yang terang benderang dan dapat di laksanakan pada awal tahun 2023 mendatang. 

Adapun jumlah lampu yang direncanakan Pemerintah Lombok Barat sebanyak 12.005 titik yang berlokasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total 176 ruas jalan.

KBPU PJU ini merupakan yang pertama di Indonesia Dan di harapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid saat melakukan pertemuan dengan PT. Surya Energi Indotama (SEI) bertempat di ruang Jayengrana. Senin,  (8/8).

Melalui anak perusahaan dari PT.Len Industri (Persero) ini di harapkan KBPU PJU ni dapat dilanjutkan dan direalisasi lebih cepat pada awal tahun 2023 mendatang.

"Saya harap realisasi KBPU ini lebih cepat di laksanakan dengan dua syarat mutlak pertama semua kita aman dan kedua semua KPBU yang di bayar tidak ada di luar KPBU,"kata Fauzan

Misalnya mantan KPU NTB ini jika KPBU ini jalan ada tiga yang harus bayar yakni pembayaran KPBU,  P33, dan fasilitas umum taman dan sebagainya itu yang tidak kami inginkan.

Jadi dengan adanya KPBU ini kedepan pemda hanya membayar dua yakni KPBU, dan Kantor, itu menjadi tugas umun Dinas Perumahan dan pemukiman Lombok Barat harap Fauzan.

Dikatakan pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk mendeteksi lampu PJU non-meterisasi (P33) untuk kemudian loby PLN supaya itu di hilangkan oleh PLN.  Kalau pun muncul itu bukan menjadi tanggung jawab pemda namun menjadi tanggung jawab PLN.

"P33 itu sebenarnya tanggung jawab PLN, bukan di arahkan ke kita,"jelasnya

Terkait KBPU politisi Nasdem itu juga memiliki hitung hitungan di bawah atensi kementrian dimana dari 12.005 titik lampu bisa menjadi 14.844 titik lampu yang akan di bayar Pemda, namun di situ P33 tidak ada.

Pada hitungan tersebut sambung Fauzan di temukan IRRnya 11,10 persen dan rasio keuangannya 9,12 persen itu jumlahnya 14.844 titik. 

"Tapi kalau ini jadi perlu ada komunikasi dengan pihak DPRD Lombok Barat untuk di Komunikasikan kembali,"harapnya.

Untuk itu dipertemuan selanjutnya bupati dua periode itu berharap agar di tindak lanjuti oleh tenaga ahli dari PT. SEI dan dari Pemda Lombok Barat.

"Tidak usah banyak orang cukup satu dari PT. SEI yang ahli dan tiga orang dari Pemda,"ujarnya.

Ketua PMI Lombok barat ini juga mengingatka agar diskusinya selanjutnya lebih tehnis supaya lebih cepat dan tidak melebihi bulan September 2022 ini

"Awal tahun 2023 bisa di mulai untuk di laksanakan KBPU ini, "pinta Fauzan

Sementara Direktur PT. SEI Bambang Iswanto pada kesempatan itu berharap agar keinginan Pemda Lombok Barat dapat di tuangkan dalam nota kesepakatan. Karena menurut bambang yang menjadi persoalan utama adalah kesepakatan jumlah titik lampu kemudian belakangan berkembang lagi jumlah lampunya sehingga sampai sekarang belum ada kesepakatan.

"Semua yang di inginkan oleh Pemerintah Lombok Barat ini di tuangkan dalam Nota kesepakatan supaya tidak bergeser geser lagi jumlahnya,"harap Bambang.

Nilai investasi dengan palayanan yang di butuhkan itu pasti ada kesepakatan untuk memastikan uang yang di keluarkan Pemkab itu bisa di belanjakan seoptimal mungkin untuk melayani masyarakat Lombok Barat.

Kemudian karena ini menjadi role model di Indonesia sebut bambang pihaknya akan selalu hati hati dan akan memgintruksikan bawahannya supaya tidak ada hal yang di diskusikan selain diskusi tehnis

Sehingga apa yang menjadi kehawatiran Pemerintah tidak terjadi, semua akan di lakukan secara transparan dan kapan pun di periksa akan selalu siap.

" Karena bagaimana pun program ini menjadi role model PJU BPBU pertama di Indonesia dan menjadikan contoh untuk Masyarakat,"Pungkasnya

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar