SPACE IKLAN

header ads

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Lobar dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2023

Bupati Lobar dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2023.

Oleh. L. Emmy
Selasa 23 Agustus 2022.

LOMBOK BARAT -- Sidang Paripuran DPRD Lombok Barat dengan agenda Laporan Banggar, Persetujuan DPRD dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Lobar Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat pada hari Senin (22/8/2022). 

Hadir dalam kegiatan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lobar H. Nurhidayah, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekertaris Daerah Lobar H. Baehaqi, para Asisten Daerah Setda Lobar, Kepala OPD lingkup Lobar. 

Sidang Paripurna diikuti oleh Laporan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Barat Abubakar Abdullah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dalam kesempatan tersebut Abubakar juga menyampaikan pendapat fraksi fraksi DPRD yang setuju terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2023. Setelah itu dilakukan pendandatangan nota kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2023 oleh Bupati Lobar dan Pimpinan DPRD Lombok Barat. 

Dalam sambutannya setelah acara penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2023 Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS APBD 2023 bersama Eksekutif. Ia mengatakan bahwa pembahasan KUA PPAS ini menjadi langkah penting dalam pembahasan RAPBD 2023. Bupati Fauzan menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS telah disampaikan melalui sidang paripuran DPRD pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 lalu, dan kemudian dilanjutkan dengan proses pembahasan KUA dan PPAS antara eksekutif dan legislatif yang telah dilaksanakan dari tanggal 5-19 Agustus 2022. 

“Pembahasan rancangan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan semangat dan motivasi kita untuk melaksanakan tugas-tugas penganggaran. Sehingga dengan proses tersebut, kita bersama-sama telah dapat mencapai kesepakatan atas kebijakan dan plafon anggaran sementara, yang nantinya akan kita jadikan dasar dalam penyusunan dan proses-proses penganggaran lebih lanjut,” jelasnya. 

Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa proses pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional agar Pemerintahan Daerah dapat melaksanakan otonomi daerah. Ia berharap agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dan terbina agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia mengatakan bahwa program program pembangunan pada tahun 2023 diharapkan dapat mensejahterkan masyarakat Lombok Barat. 

“Oleh karena itu, prinsip kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling mendukung dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam rangka pembangunan di Kabupaten Lombok Barat yang kita cintai ini,” tegasnya.

H. Fauzan Khalid mengharapkan adanya semangat kebersamaan yang terus terjalin dan terjaga dengan baik merupakan modal penting untuk kita bersama-sama membangun Kabupaten Lombok Barat ke arah yang lebih baik. Karenanya dengan kebersamaan dan kerjasama yang baik diharapkan agar APBD 2023 dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang ada di dalam APBD.

 “Hal tersebut sangat kami harapkan, khususnya pada masa pasca bencana pandemi COVID-19 ini, dan masih dalam suasana semarak kemerdekaan kita mampu mewujudkan tema HUT Ke 77 Republik Indonesia yaitu "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat',” terangnya. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar