SPACE IKLAN

header ads

Deklarasi 3 Pilar STBM, Gubernur NTB Berharap Percepatan Peningkatan Kesadaran Perilaku Higenis di Masyarakat

 

Asisten Administrasi Umum Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH pada acara Deklarasi 3 Pilar STBM Kabupaten Dompu, si Gedung Sama Kai. Rabu, (21/09/22).

Oleh. Ipul
Rabu 21 September 2022.

DOMPU  -  Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. berharap Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dapat mempercepat peningkatan kesadaran berperilaku higienis di masyarakat.

Harapan Gubernur tersebut disampaikan  Asisten Administrasi Umum Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH pada acara Deklarasi 3 Pilar STBM Kabupaten Dompu, si Gedung Sama Kai. Rabu, (21/09/22).

Menurut Asisten Administrasi Umum Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH, akses terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri diharapkan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Atas nama Pemerintah Provinsi NTB,  Asisten Administrasi Umum, Mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dompu yang telah mencapai keberhasilannya dalam program sanitasi dengan telah tercapainya deklarasi STBM khususnya pilar 1,2, dan 3. Dimana Kabupaten Dompu tahun sebelumnya belum pernah mendeklarasikan namun pada periode ini dengan kerja keras semua pihak terkait mampu mempersembahkan yang terbaik untuk Kabupaten Dompu.

“Terimakasih Pak Bupati beserta Jajarannya yang telah bekerja keras untuk mencapi tahap ini sehingga dapat menyelenggarakan STBM 3 Pilar,” Pungkas Nurhandini.

Lanjutnya, Program STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

“Pendekatan STBM bertujuan dalam upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ujar Nurhandini.

STBM diharapkan dapat mempercepat menurunkan angka Stunting Sebagai wujud dari pelaksanaan STBM yang merupakan salah satu target dari RPJMN untuk tahun 2024.

“Kita harapkan angka stunting di Kabupaten Dompu bisa turun 2 atau 3 digit lagi dari angka yang sudah dicapai sekarang,”  tegasnya.

Diwaktu bersamaan Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan deklarsi STBM Tingkat Kabupaten Dompu ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Dompu oleh Tim Verifikator STBM Tingkat Provinsi sebagai Kabupaten terverifikasi pilar 1, 2 dan 3 pada tanggal 21 Juli 2022.

“Saya berharap pelaksanaan Deklarasi STBM ini bukan merupakan akhir dari perjuangan Pemerintah dalam berperang melawan penyakit berbasis lingkungan, ini justru gebrakan awal menuju masyarakat Kabupaten Dompu untuk hidup lebih bersih dan sehat,” tegasnya.

Sambungnya, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rangka percepatan pencapaian Deklarasi Kabupaten STBM dan Komitmen Nusa Tenggara Barat uang air besar sembarang nol (Basno) 2023, sinergi dan kolaborasi yang intens dalam mendorong pencapaian akses sanitasi di masyarakat dengan pola pendekatan STBM ditunjukan dengan perubahan pola perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Keberhasilan program STBM tidak saja merupakan kerja Pemerintah semata, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mitra pembangunan yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” tutur Kader.

Dikahir penyampaiannya Bupati Dompu dalam rangka keberlanjutan STBM Kabupaten Dompu Atas Nama Pemerintas Kabupaten Dompu berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan STBM baik dari segi regulasi maupun pandanaan, untuk menuntaskan pilar 4 (Pengamanan Sampah Rumah Tangga) dan pilar 5 (Penanganan Limbah Cair Rumah Tangga) STBM yang insya allah akan ditargetkan pada tahun 2023 dengan gerakan “Santabe” (sanitasi Tanggung Jawab Bersama) dan Dompu Berjasa (bersih, Hijau dan Sehat).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar