SPACE IKLAN

header ads

Ini Pesan Bupati Dompu Saat Membuka Resmi FGD di Ruang Rapat

Bupati Dompu Membuka Secara Resmi Kagiatan Focus Group Discussion (FGD) III RP2KPKPK.

Oleh. Ipul
Sabtu 17 September 2022.

DOMPU -  Secara resmi Bupati Dompu, H. Kader Jaelani membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) III  Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Kegiatan dengan tema “Penyepakatan Rencana Aksi, Program dan Kegiatan  Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Dompu”, di gelar Jum’at (16/09/22) sekitar pukul 13.30 Wita – Selesai di Ruang Rapat Bupati Dompu.

Kata Kadis Perukim, Ir. Rusdi, M.Si, kegiatan yang berlangsung merupakan penajaman dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

“Kegiatan ini merupakan penajaman dari yang sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya dengan mengundang kembali berbagai pihak terkait untuk mendiskusikannya," katanya.

Berikutnya Ir. Rusdin menyebut penyepakan terkait dengan RP2KPKPK perlu dilakukan dengan segera oleh berbagai pihak sebagai bahan tindak lanjut dalam program dan kegiatan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/150/DPKP/2022 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Dompu ditetapkan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh seluas 540,27 Haktar," ucapnya.

Lanjutnya adapun luasan tersebut tersebar pada kawasan Sori Silo 36,91 Haktar, Doromangge 48,51 Haktar, Sori Laju 36,81 Haktar, Tolo Mba’a 21,34 Haktar, Sambimboko 93,19 Haktar, Meci Angi 58,58 Haktar, Doro Nowa 53,71 Haktar, Madarutu 23,61 Haktar, Lananga 20,61 Haktar, Puma 23,75 Haktar, Manggera’a 16,65 Haktar, Doro Karama 16,35 Haktar, Kaldera 45,35 haktar, dan Rastakilo seluas 44,9 Haktar.

Diakhir penyampaiannya Ir. Rusdin menjelaskan dalam penentuan RP2KPKPK ada beberapa konsep yang akan dipergunakan sebagai bahan kebijakannya.

“Konsep yang akan dipergunakan dalam penentuan RP2KPKPK tersebut adalah Kasilo Douna dengan menitikberatkan pada pengembangan kapasitas masyarakat.

Kasilo Rukuna dengan menitikberatkan pada pola perilaku dalam penerapan hidup bersih dan menjaga lingkungan, Kasilo Amumorina dengan penanaman pendidikan keagamaan, peningkatan kesehatan masyarakat dan jaminan kemamanan tempat tinggal.

Kasilo Luru Ra Gang Na (pengembangan jalan besar/jalan raya, jalan lingkungan/Gang dan infrasturuktur dasar lainnya), dan Kasilo Daga Na (perdagang) dengan pengembangan perdagangan dan jasa yang akan ikut serta membantu dalam pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Kegiatan FGD berlangsung aman, lancar dan tertib yang dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait, camat Se-Kabupaten Dompu, dan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar