SPACE IKLAN

header ads

Perangi Kekerasan Terhadap Anak, H. Syahrul Parsan Tegaskan Ini

Wagup H. Syahrul Parsan, Pimpin Rakor Satgas Perlindungan Perempuan dan anak.

Oleh. Ipul.
Rabu 7 September 2022.

DOMPU - Rapat Koordinasi Satuan Tugas Perlindungan  Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT diruang rapat Wakil Bupati, rabu, (07/09/22).

Rakor ini dihadiri oleh Wakapolres Dompu, Kasipidu Kajari Dompu, Ketua Komisi 1 DPRD, Kepala DP3A, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Se-Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.

Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan dengan tegas kepada unsur pimpinan organisasi terkait untuk sama-sama bekerja dalam mengurangi  pencegahan kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Dompu untuk bekerja sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Saya harap semua unsur terkait harus sama-sama bekerja dalam mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak,”  tegasnya.

Sambungnya, H. Syahrul Parsan, juga mengusulkan agar segera dibentuk Satgas di tingkat kecamatan bahkan sampai tingkat desa dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.

“Segera dibuatkan SK untuk pembentukan Satgas di Tingkat kecamatan bila perlu sampe tingkat desa,”  tuturnya.

Diakhir penyampaiannya Wabup mengajak pihak kepolisian untuk melakukan  rajia diwilayah yang menjadi tempat titik kumpul anak-anak remaja. 

Hal ini tentu bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja dan dia menegaskan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan mengontrol pergaulan dan aktivitas anak diluar rumah.

“Kami menghimbau kepada kita semua yang ada disini dan orang tua yang ada dirumah agar sama-sama mengontrol anak-anak kita,” tuturnya.

Sementara itu, Hj. Daryati Kustilawati, M.Si, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan bahwa memang perlu dibentuk Satgas di tingkat desa dalam rangka penegakan dan pengawalan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Dia juga menjelaskan bahwa peran OPD terkait hak pendidikan, pendampingan hukum, pendampingan psikolog dan perlindungan harus dikawal.

“Melalui rakor ini kami berharap ada masukan dan arahan untuk kami DP3A dan untuk OPD terkait kita sama-sama mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Dompu,” ucap Umi Yat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar