SPACE IKLAN

header ads

Rakor Satuan Tugas Pencegahan Percepatan Pemberantasan Perusakan Hutan Di NTB


Rakor Satuan Tugas Pencegahan Percepatan Pemberantasan Perusakan Hutan Di NTB.

Oleh. DVD
Selasa 27 September 2022.

LOMBOK BARAT -- Pelaksanaan  rapat koordinasi bersama mitra aparatur pengamanan dan penegak hukum dalam ikhtiar upaya perlindungan dan pelestarian hutan, yang di prakarsai oleh Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. 

Mengingat kondisi hutan kita yang makin terdegradasi kritis bahwa tindakan pencegahan dan pembatasan perusakan hutan dari hulu hingga ke hilir, untuk mendapatkan kesepahaman gerak langkah dan strategi dalam mengenali modus perusakan hutan yang terus bermetamorfosis dan penanggulangannya.



Dengan dilatarbelakangi kondisi hutan kita saat ini maka untuk itulah di laksanakan rapat koordinasi, pada hari Selasa ( 27/09/2022 ) bertempat di Hotel Jayakarta.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kadis LHK provinsi NTB Julmasyah, jajaran DLHK NTB, UPT KLHK, para kabid lingkup DLHK NTB dan sejumlah narasumber turut hadir yakni dari Bappeda NTB, Dirkrimsus Polda NTB, Korem 162/WB dan dari Kejati NTB.

Dalam sambutannya, Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P.,  menyampaikan “Sumber Daya Alam yang kita miliki, merupakan anugerah yang harus kita jaga. Akhir-akhir ini kita mulai merasakan dampak atas meningkatnya Gas ERK yang dibarengi  Kerusakan Hutan yang semakin sering terjadi” Ujarnya.

“Gas Emisi Rumah Kaca sendiri bisa ditanggulangi dengan mendorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan, serta dalam sehari-harinya kita mendorong masyarakat untuk mengelola sampah,"ungkap Kadis LHK NTB.

Julmansyah juga mengharapkan agar aparat tingkat tampak intens dalam Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar memberikan pemahaman langsung dikarenakan tidak semua masyarakat melek digital sehingga pendekatan paling efektif yaitu dengan tatap muka langsung.

“Semoga melalui rakor Satgas P4H Provinsi NTB, kita mampu memberikan dukungan penuh dalam pelestarian lingkungan dan kawasan hutan beserta sumber daya alamnya sehingga kerusakan hutan dapat di tekan,"tegas Julmansyah selaku Kadis LHK Provinsi NTB.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar