SPACE IKLAN

header ads

Satgas DBHCHT Laksanakan Opgab Di Lima Kecamatan Di Lombok Utara

 

Satgas DBHCHT Laksanakan Opgab Di Lima Kecamatan Di Lombok Utara.

Oleh. DVD
Senin 26 September 2022.

LOMBOK UTARA -Pelaksanaan Operasi Gabungan oleh Satgas DBHCHT yang terdiri dari unsur Satpol PP Kabupaten Lombok Utara dan dari pihak Bea dan Cukai Mataram.

Pelaksanaan Opgab tersebut bertujuan untuk memutus rantai peredaran tembakau yang di jual dalam bentuk kemasan ekonomis dan rokok lintingan yang di jual tidak di lengkapi dengan fita cukai.

Pada periode bulan Januari sampai dengan Juni 2022, Satgas DBHCHT melakukan Opgab di sejumlah titik, yang tersebar di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kabid Tibum dan Linmas I Nengah Suandra Mahardika, SE, di dampingi Kasi operasi dan penertiban Priastana Dwi Surendra saat di konfirmasi awak media ini Senin ( 26/09/2022 ) di kantor Satpol PP KLU.

" Memang benar kami dari Satgas DBHCHT yang terdiri dari Pol PP dan Bea Cukai beberapa bulan ini sudah melakukan penelusuran ( Opgab red ) dalam rangka menjaring adanya pelanggaran pada penjualan tembakau kemasan ekonomis dan rokok lintingan yang tidak memiliki fita cukai,"imbuhnya.

Sejumlah barang bukti berupa tembakau dalam kemasan ecer lima ribuan tanpa fita cukai dan dalam bentuk rokok lintingan berhasil di amankan Satgas DBHCHT dari toko toko yang tersebar di lima kecamatan di KLU yang menjadi sasaran kami.

"Dari barang bukti yang berhasil di amankan hanya beberapa saja yang di ambil oleh pihak bea cukai untuk dijadikan sebagai sempel saja,"ungkap Priastana selaku kasi operasi dan penertiban.

Intinya dalam opgab tersebut adalah bagaimana memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pihak yang menjalankan unit usaha penjualan tembakau dalam bentuk kemasan ekonomis tersebut ataupun dalam bentuk rokok lintingan untuk melengkapi produknya dengan fita cukai atau mengurus ijin resminya.

" Kalaupun ada barang bukti yang di sita dalam opgab tersebut masih dalam tahap pengambilan sempel dan memberikan edukasi serta saran untuk dapat melengkapi usahanya dengan izin yang resmi,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar