SPACE IKLAN

header ads

Polisi di Ultimatum Eks. DanJen Kopassus dalam Kasus Penusukan Kol, Purn. Sugeng Waras

Foto. Istimewa.

Oleh. Mell
Jumat 30 Desember 2022.

JAKARTA, WARTABUMIGORA-- Doni Monardo sebagai Ketua Umum PPAD meminta sekjen PPAD Mayjen. Purn. Komaruddin Simanjuntak berkoordinasi Polda Jabar melalui Unit Samapta Polres Cimahi, juga telah membantu pengawalan proses pemindahan pasien dari RS Cibabat ke RS Dusitra Cimahi (TNI). 

Jumat, 30 Desember, diinformasikan kondisi Sugeng Waras membaik. Merespon cepat hal tersebut, Kapolda Suntana langsung melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap perkara itu. Bahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa terhadap seluruh CCTV yang ada di sekitar lokasi.

“Terhadap korban, kami belum bisa mengambil keterangan, karena beliau kondisinya masih dalam perawatan,” ujar Irjen Suntana. Polda Jawa Barat, tambahnya, sangat fokus mengungkap kasus tersebut, di bawah kendali Direktur Kriminal Umum.

“Insya Allah dalam waktu dekat segera kami ungkap pelakunya,” cetus Kapolda. 

Untuk diketahui, bermula kronologis kejadiannya pada 29 Desember 2022, Kolonel (Purn) Sugeng Waras melaksanakan pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC). Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, Sugeng Waras meninggalkan AWC. Saat perjalanan pulang, tepatnya di depan pintu gerbang Perum. Gardenia, mobil Honda Jazz silver yang dikendarai korban tiba-tiba dipecahkan kaca belakangnya oleh orang yang belum diketahui namanya. Kemudian korban berhenti dan turun dari mobil. Saat Sugeng Waras turun dari kendaraan, pelaku langsung menusukan senjata tajam ke arah kedua kaki korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tak lama setelah peristiwa itu, melintas satu warga di TKP dan melihat korban tersungkur berlumuran darah. Warga bernama Aditya Ramdani itu lalu menolong korban dengan membawanya ke RS. Cibabat, Kota Cimahi untuk mendapatkan pertolongan. Korban mengalami luka tusuk di kaki kanan dan dua luka tusuk di kaki kiri. Hingga kini, Polda Jabar masih mengusut motif kejahatan tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar