SPACE IKLAN

header ads

Sebanyak 21 Orang Pangawas Desa di Kecamatan Narmada di Lantik

Sebanyak 21 Orang Pangawas Desa di Kecamatan Narmada di Lantik.

Oleh. L. Emmy
Selasa 7 Februari 2023.

LOMBOK BARAT, WARTABUMIGORA - Untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, sebanyak 21 orang Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (Panwasdes) di Kecamatan Narmada di lantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan  Narmada Kabupaten Lombok Barat. 

Acara pelantikan bertempat di Aula Lesehan Tanak Maiq Desa Golong. Senin,  (6/2).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Lombok Barat Abror, Forkopimcam Camat Narmada M. Busyairi, Danpos Ramil Narmada, Kapolsek, KUA Narmada, Ketua Forum Kades se Kecamatan Narmada, PPK Kecamatan dan seluruh Panwas Desa se Kecamatan Narmada.

Sebelum di lakukan pelantikan, para anggota Panwas Desa ini terlebih dahulu melaksanakan rangkaian seleksi. Sehingga hasil akhir di tetapkan satu Desa satu pengawas di bawah kordinator Panwas Kecamatan..

Abdul Mustar, SE selaku Panitia penyelenggara melaporkan kegiatan pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rekrutment pengawas pemilu desa,  tetapi tahapan pemilu masih panjang sampai pemilu tahun 2024,"sebutnya.

Pada saat rekrutment ini lanjutnya berpedoman pada peraturan Bawaslu tahun 2023 tentang pedoman tehnis pengawas desa dan kelurahan.

Untuk itu pengawas Desa ini posisinya sangat vital karena dapat berkordinasi dengan semua stekholder, regulasinya lebih banyak mengatur pada arah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.

Mustar yang tidak lain Ketua Panwascam Narmada ini berharap agar kedepan Panwasdes perlu ada pemetaan - pemetaan dengan menggandeng Babinsa, Babinmaspol untuk melakukan sinergi seperti yang di lakukan pihaknya di Kecamatan bersilaturrahmi dengan Camat Narmada, Kapolsek dan Forkopimcam lainnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lombok Barat Abror mengatakan Panwasdes yang terpilih harus bersyukur karena sudah terpilih dari sekian banyak pendaftar. 

Menentukan satu pengawas satu Desa itu tidak mudah tuturnya karena yang mendafar itu ada teman dekat yang slalu bersama kita, sahabat kita,  ada yang baik dengan kita, kemudian mendaftar disatu tempat, untuk menentukan satu orang itu bukan perkara mudah, belum ada rekomendasi dan itu sah sah saja"ujar Abror. 

Begitu juga saat menetapkan Panwascam di setiap Kecamatan. Tiga orang sudah merasa sulit apalagi ini satu orang sambungnya.

Untuk itu ia berharap kepada Panwas Desa harus mampu membaca semua permasalahan yang ada di Desa. Jika ada pelanggaran Panwasdes harus menguasai peraturan tanpa harus buka buku, Panwasdes harus mampu menjawab semua pertanyaan, kita harus merasa paling pintar di Desa untuk menegakkan peraturan peraturan yang ada. 

Berikutnya Abror juga sampaikan Panwasdes bukan pada zona yang nyaman, tapi zona yang sulit karena akan berhadapan dengan orang yang tidak senang di awasi. Sisi lain harus menegakkan keadilan dengan bijaksana.

Untuk itu Panwasdes juga di harapkan Abror untuk dapat mengawasi petugas yang akan mendata pemilih di masyarakat. Sebagai panwaslu juga kita di awasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu.

Maka pada kesempatan itu Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa harus berhati hati dalam menjalankan tugas, karena panwasdes adalah yang paling pertama menemukan pelanggaran di tingkat Desa, sedangkan Kecamatan masih jangkauannya luas apalagi Kecamatan Narmada ini paling banyak Desanya. Sehingga tidak bisa di awasi semua, itu tugas pengawas Desa.

"Jika di temukan pelanggaran maka itu mengarah pada penindakan di sertai dengan banyak bukti- bukti. Dan siapapun itu yang salah Bawaslu tidak takut untuk menindaknya,"Tegas Abror.

Sedangkan Camat Narmada Muhammad Busyairi berpesan kepada pengawas desa yang di lantik agar dalam menjalankan tugas lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.

Tanggung jawab pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan ada pada tangan pengawas desa. Semua tahapan itu di awasi, jadi menjadi panwasdes itu tidak mudah, karena yang di awasi itu misalnya bupati, Camat, kemudian Kepala Desa jadi itu tidak mudah. 

"Itu akan menjadi beban moral. Tapi jika itu dalam kerangka tugas silahkan di laksanakan dengan sebaik baiknya,"pesan Busyairi

Selanjutnya dalam menjalankan tugas Panwasdes  harus junjung tinggi Integritas tidak boleh ada diskriminasi, kemudian unsur keadilan di kedepankan bukan unsur dikriminasi.

"Percaya atau tidak jika kita melaksanakan tugas dengan baik masalah itu akan jauh dan kita itu terhindar dari maslah, maslah tidak akan datang. Kalau pun datang bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya. 

"Selamat bertugas semoga ini menjadi ladang amal bagi Panwas Desa, "tutup Busyairi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar