SPACE IKLAN

header ads

Tambang Pasir Besi di Pohgading Tak Beroperasi Lagi, Ini Kejelasan Pemprov NTB

Foto. Istimewa.

Oleh. Heru
Senin 27 Februari 2023.

LOMBOK TIMUR, WartaBumigora -  Pengangkutan pasir besi di Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur Nusa Tenggara Barat NTB disetop warga. Minggu (26/2/2023).

Dari penelusuran WartaBumigora.id  bahwa, terlihat tumpukan pasir serta tidak beroperasinya beberapa Kapal Tongkang pengangkut pasir masih bersandar di Pelabuhan Kayangan Lombok.

Menurut Saleh warga setempat, keberadaan kapal pengangkut pasir tersebut belum ada kejelasan, kapan akan beroperasi lagi.

" Ya sementara ini kita tidak tau kepastiannya, kapan pasir tersebut akan di angkut ke Kapal Tongkang. Dan pasir masih banyak disana," katanya saat ditemui media ini.

Menurut dia, sebelum nya pengangkut pasir tersebut seperti truck-truck kerap melintasi jalan raya, namun sekarang sudah tidak ada lagi.

"  Kapal tongkang dan kapal takbout masih bersandar di dermaga pelabuhan, seolah-olah pelabuhan miliknya sedangkan kapal lain tidak bisa bersandar," cetusnya.

Terpisah Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB Zainal Abidin menanggapi permintaan Pemkab Lombok Timur yang meminta Gubernur NTB hentikan kegiatan penambangan pasir besi di wilayah kecamatan Pringgabaya.

Menurut dia kewenangan penghentian ada di Kementrian ESDM RI berdasarkan UU  Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Hal tersebut, kata Abe pria kelahiran Alas Sumbawa, karena pasir besi termasuk mineral logam.

"Kami di Pemprov NTB tidak diberikan wewenang untuk melakukan penghentian penambangan, bahkan, kata Abe didelegasikan pun tidak," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Abe, sebaiknya Pemkab Lombok Timur segera mengajukan permintaan penghentian penambangan pasir besi tersebut, disampaikan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI secara langsung.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar