SPACE IKLAN

header ads

Imbas Disahkan UU Cipta Kerja, BEM SI Geruduk Gedung DPR RI

Foto. Istimewa.

Oleh. Mell
Jumat 30 Maret 2023.

JAKARTA, WartaBumigora - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Mereka menolak Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.

Pantauan Waratbumigora dari lokasi, terlihat beberapa mahasiswa mulai menaiki pagar Gedung DPR RI. Mereka juga mulai mengoyak-ngoyak pagar besi halaman depan gedung parlemen tersebut.

"Kawan-kawan kalian laki bukan? Kalau kalian laki goyang pagarnya lebih keras," kata salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis.

"Revolusi, revolusi, revolusi," imbuh demonstran sembari mengoyak pagar.

Diketahui, dalam aksi demonstrasi kali ini, para mahasiswa Aliansi BEM SI, menuntut penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam aksinya mahasiswa juga meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menemui mereka.

Meski cuaca sempat diguyur hujan deras, namun keadaan tersebut tidak membuat semangat juang para mahasiswa luntur. Mereka rela berhujan-hujanan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Jadi Polemik

Diketahui, aturan mengenai cipta kerja kerap menjadi polemik sejak proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.

UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar