SPACE IKLAN

header ads

Mahfud MD Jawab Kritik Menohok Anggota Komisi III DPR RI

Foto. Istimewa.

Oleh. Mell
Kamis 30 Maret 2023.

JAKARTA, WartaBumigora - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan kekecewaannya lantaran ditantang Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 triliun.

Bahkan semula Arteria menahan diri, tetapi karena masyarakat terus menekan dan merusak dirinya, maka ia nyatakan bakal menjawab tantangan Mahfud.

“Saya juga kaget saya ditantang. Saya coba sabar. Saya pastikan saya punya keberanian. Saya bilang enggak berani, saya dibully prof. Saya katakan beliau (Mahfud) orang tua, guru, dibilang alasan klasik. Akhirnya saya putuskan,” kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/3).

“Prof bunuh anak yang prof didik sendiri kalau gini caranya,” sambung dia dengan bibir yang bergetar.

Bahkan untuk melawan dan berhadapan dengan Mahfud, Arteria mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota DPR. Terlebih ia tegas menyatakan tak takut kehilangan jabatan.

“Saya punya karier dari kecil, nggak pernah punya fasilitas apa-apa. Tiba-tiba prof coba benturkan saya dengan yang amat saya hormati. Bagi saya kalau takdir saya harus berhenti di sini, saya berhenti prof, mimpi saya anggota DPR,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan tak takut kehilangan jabatan, saat ini dirinya selalu siap mendengarkan perintah dari gurunya. Bahkan mempertaruhkan jabatan untuk kepentingan publik.

“Gak pernah saya punya cita-cita, saya nggak takut kehilangan jabatan, nggak bisa diancam,” pungkasnya.

Mahfud Md menjawab kritik anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, dia tidak dilarang untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.

“Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam,” kata Mahfud di depan rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Mahfud menantang balik anggota Komisi III DPR soal larangan dan ancaman hukuman karena mengumumkan laporan. Mahfud mencontohkan dengan Kepala BIN Budi Gunawan.

“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” ujarnya.

Menurut Mahfud, laporan dari kementerian dan lembaga penting untuk dia. Sebab, kementerian yang dipegang Mahfud bekerja antara lain dari informasi intelijen.

“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” ucap Mahfud.

Mahfud pun heran mengapa dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun. Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes,” imbuh Mahfud sambil menunjukkan laporan dari BIN.

Arteria Dahlan juga sebelumnya mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik. Menurutnya, dokumen terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU harusnya dirahasiakan.

Arteria merujuk UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Disebutkan bahwa pegawai PPATK, penyidik, bahkan termasuk menteri wajib merahasiakan dokumen tersebut.

“Saya bacakan pasal 11 Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim, dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, Pak, ya. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” katanya dalam raker bersama PPATK, Rabu (22/3).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar