SPACE IKLAN

header ads

Malam Ramadhan, Tempat Pemijitan Tanpa Izin Digrebek Polisi

Foto. Polisi saat melakukan razia di tempat terapis Pemijitan tanpa ijin di kota Mataram.

Oleh. WB
Selasa 28 Maret 2023.

MATARAM, WartaBumigora - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polresta Mataram Polda NTB kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan),  alhasil ditemukan parktik Spa tanpa ijin dan sepuluh tenaga terapis pramupijat tidak bersetifikat.

Kegiatan tersebut  dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan S.H M.H, didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, S.H, Wakasat Lantas, AKP Gede Sukarta, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH, Kanit 2 Sat Intelkam Iptu I Komang Wijaya dan 37 personel gabungan fungsi Polresta Mataram yang terlibat.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini dengan sasaran Cafe, Spa dan beberapa tempat yang tempat berkumpulnya anak - anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kata Kompol Gede saat diwawancarai. Senin, (27/03/2023).

" Namun dalam kegiatan dihimbau kepada seluruh personil untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP," jelasnya 

Dari beberapa tempat yang kami lakukan pemeriksaan baik Cafe dan Karaoke ditemukan pada tempat Spa G, Kecamatan Cakranegara adanya praktik Spa tanpa ijin dan terapis sebanyak 3 orang yan. merupakan sebuah profesi dalam layanan massage atau pijat tanpa bersertifikat.

Selanjutnya lokasi kedua Spa GL, Kecamatan Cakranegara didapatkan adanya praktik spa pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang, jadi total 10 orang  rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia  20 sampai dengan 40 tahun, terang Kabag Ops.

" Untuk pemilik Spa tanpa ijin kami himbau dan memberikan peringatan tertulis sedangkan kesepuluh terapis dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,"jelasnya.

" Dari keseluruhan rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.10 wita berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar