SPACE IKLAN

header ads

Tolak UU Ciptakerja, BEM UI Akan Gelar Konsolidasi Nasional

Foto. Konsolidasi aksi akbar menolak UU Ciptakerja akan dilaksanakan BEM UI untuk seluruh lapisan masyarakat.

Oleh. Mell
Sabtu 25 Maret 2023.

JAKARTA, Wartabumigora -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar rapat konsolidasi nasional pada 29 Maret mendatang guna membahas aksi yang lebih besar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker yang telah disetujui menjadi Undang-Undang (UU).

"Akan ada penolakan UU Cipta Kerja yang lebih masif dan kami akan memulai rapat konsolidasi tersebut 29 Maret nanti," ungkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang di depan Gedung DPR RI, Minggu (26/3).

Ia mengatakan konsolidasi tidak hanya untuk mahasiswa seluruh Indonesia. Namun juga melibatkan buruh, petani, nelayan, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.

Melki menyebut dalam konsolidasi akan dirumuskan kapan mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi serta tindakan perlawanan lainnya.

"Tidak terikat dengan aliansi mana pun. Bukan BEM seluruh Indonesia, bukan BEM Nusantara, semua yang mau gabung dan merasa tercideria dengan UU Cipta Kerja boleh bergabung," tegas Melki.

Sebelumnya, BEM UI mengaku tengah merancang gerakan penolakan yang lebih besar atas Perppu Cipta Kerja yang telah disetujui menjadi undang-undang itu.

"Kami sedang dalam pembahasan maksimal bersama berbagai elemen masyarakat untuk merancang gerakan penolakan yang lebih besar lagi," kata Melki kepada Wartabumigora.id.

Gerakan penolakan juga akan dilakukan melalui jalur konstitusional dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan penolakan melalui jalur hukum tersebut juga disampaikan oleh Melki.

Meski begitu, dia mengaku sedih dengan sikap DPR yang mempersilakan semua pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, DPR adalah perwakilan masyarakat, sehingga parlemen yang seharusnya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Itu adalah pelecehan pada DPR yang seharusnya jadi rumah rakyat, tempat semua pendapat dan partisipasi rakyat harus digaungkan, jika apa-apa disuruh ke MK, untuk apa kami punya wakil rakyat di DPR?" ujar Melki.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar