SPACE IKLAN

header ads

Gatot Nurmantyo: Berarti MK Tambah Jabatan 1 Tahun Presiden, Bisa Doong!!

Foto. Istimewa. 

Oleh. Mell
Senin 29 Mei 2023.

SURABAYA, WartaBumigora - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyindir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendadak menambah masa jabatan pimpinan KPK. Gatot menyebut, keputusan MK itu membuat orang frustasi.

"Ya sekarang ini kalau kita lihat Mahkamah Konstitusi, orang kita ini jadi frustasi. Ini Mahkamah Konstitusi kan harusnya menggunakan pisau analis Undang-undang yang di atas dan sebagainya," kata Gatot usai menjadi pembicara dalam acara Forum Akademis 'Membedah Persoalan Bangsa dan Negara' yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Surabaya, Minggu (28/5/2023).

Gatot mengaku bingung dengan keputusan MK yang tiba-tiba menambah masa jabatan pimpinan KPK.

"Apa hubungannya (MK) dengan pertambahan masa jabatan? Dan tidak ada namamya di tengah jalan itu (masa jabatan) ditambah, kecuali untuk (pimpinan) yang akan datang," jelasnya.

Gatot memprediksi kalau masa jabatan pimpinan KPK bisa diperpanjang, maka jabatan presiden bisa sewaktu-waktu diperpanjang juga.

"Kalau ini bisa bahwa Mahkamah Konstitusi memutuskan perpanjangan jabatan KPK ditambah satu atau dua tahun, maka Mahkamah Konstitusi bisa dong masa jabatan presiden ditambah satu tahun," sindirnya.

"Kasus ini yurisprudensinya kan seperti ini. Ini yang kita kaji bahwa janganlah membuat sebuah hal yang menabrak dan ini asumsinya politik," sambungnya.

Mantan Panglima TNI ini meyakini keputusan MK ada kaitannya dengan pesanan menjelang tahun politik.

"Ya kan ini tahun politik, dengan tahun politik dan tambahan masa jabatan, asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan politik-politik sekarang ini gitu, untuk apapun juga, siapapun juga yang menggunakan, gitu," tandasnya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar