SPACE IKLAN

header ads

Curi HP, Pria Asal Jonggat Lombok Tengah Keciduk Polisi

Foto. Ilustrasi. 

Oleh. WB
Jumat 23 Juni 2023.
Editor. BQ Nining. 

LOMBOK BARAT, WartaBumigora - Tim Opsnal.Polsek Narmad Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku S alias Codak, (48) tahun, Jonggat, Lombok Tengah pada hari Jumat (23/6/ 2023), sekitar pukul 17.00 wita di Desa Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH, MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Narmada telah berhasil mengungkap 1 (satu) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dan atau Pertolongan Jahat Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 50 / VI / 2023 / SPKT / Polsek Narmada / Polresta Mataram / Polda NTB, pada tanggal 23 Juni 2023 atas nama korban Abdur Rahim, 18 Tahun, Dusun Tanak Beak Daye, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, TKP dirumah alamat korban diatas. 

" Kami juga berhasil mengamankan barang bukti ditangan terduga pelaku S berupa 1 ( Satu ) Unit Hadphone Merk Realmi C17, Warna Hijau Daun, dengan Nomor IMEI 1 : 866668044339791, IMEI 2 : 866668044339783,"ungkapnya.

Menurutnya kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, dimana saat itu pelapor atau korban berbaring di tempat tidur dalam kamar sambil bermain Handphone miliknya, kemudian pelapor mengantuk dan mencarge Hadphone miliknya serta menaruh di tempat tidur. 

" Pelapor atau korban tertidur setelah itu pelapor terbangun akan mengecek jam yang ada di Hadphone miliknya namun Handphone tersebut sudah tidak ada / hilang, yang mana pelapor mencari Handphone miliknya tersebut namun tidak ditemukan," jelas Kompol Kadek. 

Kapolsek menambahkan korban sempat menghubunginya dengan menggunak Handphone temannya yang bernama saudara Aan namun sudah tidak aktif, 

" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.799.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan ) dan melaporkan ke Polsek Narmada untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya. 

" Kini terduga pelaku S beserta barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar