SPACE IKLAN

header ads

Pemkab Bima Kembali 'Bohongi' Warga Oi Bura Tambora, Gegara Ini !


Foto. Istimewa

Oleh. Nkmn
Jumat 9 Juni 2023

BIMA, WartaBumigora -- Dinas PUPR Kabupaten selaku representasi Pemkab Bima kembali mengecewakan warga setempat, dengan janji manis perbaikan jalan bulan juni 2023 sepanjang lebih kurang 25 kilo dari lapangan Tambora hingga Kebun Kopi Desa Oi Bura,  Masyarakat Desa Oi bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima sangat kesal janji pemerintah dan DPRD, karena tidak jadi diperbaiki jalan. 

Informasi yang dihimpun media sebenarnya bulan juni ini ternyata itu hanya iming-iming, mewakili masyarakat Kades Oi Bura Abdullah pada media mengakui hal tersebut,

" Iya kita dijanjikan bahwa jalan akan diperbaiki bulan juni ini namun betapa kagetnya kita setelah kita cek beneran ternyata nggak ada Desa kita dapatkan paket perbaikan jalan," ucap Kades.

Pantauan media, jalan dari kebun kopi atau tanah desa saat ini kondisinya sangat memprihatinkan sepanjang 25 km hampir 32 tahun tidak pernah diaspal Pemkab Bima padahal di lokasi tersebut ada tanah pejabat dan elite Pemkab Bima.

 " Bupati pun punya tanah dan lahan hektaran di Desa Oi Bura pak dan saat ini digarap mantan Kades untuk ditanami dengan jagung dan palawija," ungkap Doel sapaan akrab Kades Oi Bura Tambora.

Perlu ditahu bahwa di Bima masih banyak Desa Desa yang belum di aspal jalan utamanya sementara pemerintahan IDP Dahlan dua periode akan segera berakhir.

   "Anggaran diduga sudah hilang di tengah jalan seperti anggaran jalan Soromandi dan Wadu Kopa,  padahal anggaran sudah ada, Wakil Ketua DPRD Aminurlah beberapa waktu lalu membenarkan adanya anggaran insallah tahun 2023, dapat diperbaiki, warga jangan kecewa dan kesal , mudah mudahan ada anggaran perubahan untuk mensiasatinya agar bisa dipenuhi sepanjang 5 km dulu," ungkap kades meniru ucapan Duta PAN asal Dapil Sape Lambu itu.

Terkait dengan anggaran perbaikan jalan Oi bura, Yan Suryadin, SS., M.Si. selaku Kasubag Humas Protokol Pemkab Bima menyarankan agar sejumlah awak media mengkonfirmasikan masalah itu kepada PUPR , 

" Silakan konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR nya," ucapnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Bima,  Taufik ST MT saat dikonfirmasi mengatakan, jatah anggaran jalan untuk Oi  Bura tidak ada di tahun ini, nanti di tahun 2024 baru ada," bebernya dihadapan awak media, jumat (9/6)

Warga Oi bura Saadiah menyebutkan pemerintah harusnya peduli, terhadap kerusakan jalan dan apabila mengabaikan wewenangnya bakal tersandung regulasi yang telah diatur pasal 273 ayat 1 , 2 dan 3 Undang Undang No 22 Tahun 2009,

Yang menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang dengan tidak segera patut memperbaiki membenahi yang mengakibatkan kecelakaan, korban lalulintas korban jiwa akan di ancam dengan kurungan 6 bulan, dan korban kecelakaan meninggal dunia pelanggaran pidana 5 tahun penjara serta denda 120 juta.

Senada dengan Saadiah, Tris warga setempat pun sangat kesulitan saat melewati Oi Bura di saat musim kemarau maupun hujan.

" Disaat kemarau rawan kecelakaan dan sangat berdebu sedangkan saat hujan tiba beceknya luarbiasa kayak kubangan kerbau dan kendaraan roda dua maupun empat banyak terpental keluar badan jalan, kapan jalan utama ini diperbaiki dan coba diperbaiki akan meningkatkan PAD Kabupaten Bima sebab Oi Bura terkenal sebagai Desa penghasil kopi terbesar di Kabupaten Bima setelah Calabai.," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar