SPACE IKLAN

header ads

Puluhan Masa Aksi Geruduk Kantor PTAM/PDAM, Ini Tuntutannya

Foto. Istimewa. 

Oleh. Dvd. 
Kamis 22 Juni 2023.
Editor. BQ Nining. 

MATARAM, WartaBumigora -Puluhan masa aksi yang terdiri dari gabungan Aktivis Lombok Barat dan 6 Sekawan gedor kantor PTAM Giri Menang pada Kamis,( 22/06/2023). 

Korlap aksi Asmuni yang sekaligus merupakan ketua PPLS dalam orasinya mengatakan bahwa selain mendukung Kejati NTB ratusan massa ini juga menuntut tarif PTAM Giri Menang diturunkan karena tarif tersebut dianggap mencekik ekonomi masyarakat lobar. 

"Selain mendukung Kejati NTB untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PTAM Giri Menang, kita juga menuntut agar tarif diturunkan,"ujarnya

Lebih lagi para pengunjuk rasa ini juga menuntut PTAM segera menyetorkan dividen yang merupakan hak dari pemda lombok barat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Tingginya tarif air PTAM Giri Menang diduga merupakan salah satu penyebab meningkatnta angka kemiskinan di kabupaten lombok barat. 

Sementara itu, Aldi selaku korlap juga menambahkan bahwa pasca covid-19 pihak PTAM Giri Menang tidak pernah menimba memikirkan masyarakat. 

"Jangan hanya memikirkan keuntungan saja tanpa memikirkan nasib masyarakat akan tingginya tarif PTAM Giri Menang,"ujar. 

"Mata air 100% bersumber dari lombok barat namun saat penyetoran dividen malah di nomor dua kan" tegasnya. 

Setelah lama berorasi, puluhan aktivis ini ditemu oleh Sekertriat PTAM Giri Menang yang didampingi langsung Direktur Operasional dan Humas. 

Indah Selaku perwakilan sekertariat PTAM Giri Menang menjelaskan bahwa penyetoran dividen ke lombok barat akan dilakukan setelah audit BPKP selesai. 

"Kita lagi diaudit BPKP,  masalah dividen kami berjanji akan melakukan penyetoran setelah audit ini selesai, " ujarnya. 

Tak hanya itu, Indah juga mengatakan dirinya didelegasi langsung oleh Dirut PTAM Giri Menang untuk menyampaikan bahwa terkait kenaikan tarif atas keputusan Gubernur NTB. 

"Saya didelegasi oleh pak Dirut, jadi untuk regulasi kenaikan tarif air minum itu atas keputusan Gubernur NTB,"tegasnya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar