SPACE IKLAN

header ads

Coreng Dunia Pendidikan, Ketua LSM Surak Agung Minta Oknum Pemerintah Desa Medana Di Tindak

Foto. Istimewa

Oleh. DVD
Jumat, 14 Juli 2023
Editor. BQ Nining

LOMBOK UTARA,WartaBumigora - Aksi penyegelan yang di lakukan oleh oknum Sekdes di desa Medana terhadap lembaga pendidikan Chili House milik saudari Ain Husein warga negara kebangsaan Malaysia menuai banyak simpati salah satunya datang dari ketua LSM Surak Agung Wiramaya Arnadi. 

"Maya menyebutkan apapun dilihnya tindakan. Anarkis dan semena mena semacam itu tidak boleh dibiarkan merajalela dan harus segera APH  mengambil tindakan tegas, lebih lebih hal itu di lakukan saat jam belajar dan tentunya itu akan berdampak kepada psikologis anak anak dan membuat ketraumaan yang mendalam,"tentunya.

Saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini, untuk  segera mengambil tindakan tegas terhadapa oknum Pemdes yang sudah melakukan tindakan sewenang wenang dan saya akan kawal terus kasus yang sudah dilaporkan ke Polres ini sampai benar benar tuntas,"teriak Maya geram. 

"Lebih lebih ini lembaga pendidikan resmi bukan abal abal karena pihak pihak terkait sudah pernah  turun  langsung melakukan monitoring atau cek dan ricek ke tempat ini,"beber Maya. 

"Tidak ada hal yang menyimpang di lembaga pendidikan ini ( Chili House red ) buktinya begitu banyak orang tua yang mempercayakan anak anaknya untuk sekolah di tempat ini, artinya lembaga pendidikan Chili House bagus dan berkualitas,"pungkasnya, Kamis (13/07/2023 ). 

Sementara itu, keterangan dari pihak Pemdes dalam hal ini Sekdes Medana yang turun langsung melakukan penyegelan  mengklaim bahwa tindakan sepihak yang di lakukan tersebut sudah sesuai dengan tupoksinya di pemerintahan Desa untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dan desakan dari beberapa tokoh masyarakat dan dusun sebelah yang keras menolak keberadaan Chili House dan tidak saya nafikkan bahwa Chili House kualitasnya baik dan bagus. 

Terpisah pihak Dikbudpora KLU menyampaikan bahwa, karena Chili House ini merupakan lembaga pendidikan non formal maka kami dari dinas tidak punya kewenangan untuk menutupnya, akan tetapi kalau Chili House ini mau mendirikan lembaga pendidikan Paud maka harus beroperasi selama 2 tahun dulu dan secara rutin melaporkan kegiatan kegiatannya ke pihak dinas.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar