LOMBOK TIMUR, WartaBumigora -- Forum Kepala Dusun Desa Kerumut Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur datangi Kantor UPT Pertanian Pringgabaya guna mengkarifikasi data penerima Pupuk Subsidi tahun 2024.
Salah satu Perwakilan Kepala Dusun Desa Kerumut Jaelaini menjelaskan bahwa, Kedatangan dirinya ke Kantor UPT Pertanian tersebut hendak menanyakan data penerima pupuk tahun 2024 yang di buat olek masing-masing Ketua Kelompok Tani Desa Kerumut.
" Kami selaku kepala dusun merasa bingung dengan adanya manipulasi data yang di buat oleh ketua kelompok yang ada di desa, tidak sesuai dengan petani." kata Jaelani saat didampingi wartabumigora.id. Senin (31/7/2023).
Menurut dia, Jaelani red, data ril penerima pupuk bersubsidi tersebut jauh dibanding dengan data yang di ajukan oleh Ketua Kelompok tersebut, dan nama penerima tersebut tidak mempunyai lahan di wilayahnya.
" Kita selaku kepala dusun merasa keberatan, karena keberadaan kita tidak dianggap ada oleh semua pengurus kelompok tani yang ada di desa kerumut." geramnnya.
Sementara untuk pembayaran pajak lanjut dia, (Kadus) baru dilibatkan. Oleh sebab itu selayaknya kegiatan kelompok tani di wilayah masing-masing kekadusan harus di libatkan supaya tidak terjadi rentan di salah gunakan.
" Ya sangat wajar kita tau, soalnya kita selaku kekadusan bisa melihat apa yang terjadi di petani kita nanti," cetusnya.
Jaelani meminta kepada dinas terkait agar data ini segera di perbaiki sesuai dengan data lama penerima pupuk bersubsidi, dan sesuai dengan aturan yang ada.
" Dan kita heran nama yang dicantumkan dalam data tersebut tidak petani dan ada juga pihak lain termasuk guru," katanya.
" Dan kita selaku kepala dusun hanya mengetahui saja, dan ketua kelompok tani bukan jadi petani. Dan tentu nnnti pupuk tersebut tentu akan di jual." lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Cabang UPTD Pringgabaya Muliadi menjawab persoalan yang di lontarkan Forum Kadus Desa Kerumut, pasalnya data yang diterima tersebut merupakan landasan rujukan dari Ketua Kelompok Tani Desa Kerumut.
" Kita hanya dapat data dari Ketua Kelompok Tani, jadi permasalahan keliru dan tidak di data tersebut bisa kita revisi ulang," jelas dia.
Sebelumnya sebut, Mulyadi, dirinya sempat bersurat ke semua ketua kelompok tani yang ada di desa Kerumut untuk memfalidasi data pemerima pupuk subsidi, namun tidak direspon.
" Ya kita memang pernah memanggil, bahkan bersurat ke kelompok agar memberikan data kepada kita namun mereka tidak menghiraukan akhirnya sementara kita pakai data lama tahun 2021." kata dia.
Oleh sebab itu, Mulyadi meminta kepada semua kepala dusun agar memberikan data yang riel sesuai dengan lahan kepemilikan petani, supaya pendistribusian pupuk bersubsidi tetap sesuai penerima.
" Ya data ini kan sementara nanti kita perbaiki," singkatnya.
0 Komentar