SPACE IKLAN

header ads

Warga Gunjan Asri Lombok Utara Dihebohkan Sosok Mayat Tergelantung di Pohon Mente

Foto. Istimewa.

Oleh. Dvd.
Kamis, 13 Juli 2023.
Editor, BQ Nining.

LOMBOK UTARA, WartaBumigora - Polda NTB , Respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara  ( TKP ) kejadian  korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU)  Kamis, 13 /7/2023.

Sehubungan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan  yang berinisial  I KW, (33 tahun) Pekerjaan  wiraswasta warga negara Indonesia  Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,

Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri dibawah pohon mente dengan menggunakan  seutas tali nilon. 

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpn seluler pada hari kamis tanggal, 13 Juli 2023 menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya, Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun  hendak memberi makan hewan ternaknya, di saat perjalanan ke kebun ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter,  dari tanah.

"Melihat menantunya  gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban," terang Kapolsek.

Masih kata Iptu Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta  tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian  Diwanata, untuk membantu mengangkat  korban untuk dibawa  kerumahnya.

"Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya sambil  memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat, " jelas Kapolsek.

Kemudian, sambung Kapolsek. Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk di laporkan kejadian tersebut.

"Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut  masih dilakukan penyelidikan," bebernya.

Disebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon  berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70  Cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik 

"Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk dilakukan outopsi," Tutup Iptu Sugi Jaya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar