SPACE IKLAN

header ads

𝗦𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗱𝗿. 𝗗𝗲𝗱𝗲 𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 5 𝗦𝗲𝗽𝘁𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 2023

Foto. Istimewa.

Oleh. HR.
Rabu, 30 Agustus 2023.
Editor, Lalu.

𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔,𝗪𝗮𝗿𝘁𝗮𝗕𝘂𝗺𝗶𝗴𝗼𝗿𝗮 - dr. Dede Hasan Basri tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes dan obat- obatan di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu. Dalam waktu dekat akan melakukan sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Mataram. 

"Sidang perdana dr. Dede akan digelar pada 5 September 2023 mendatang, " ungkap kasi Pidsus Kekari Sumbawa Indra Zulkarnain, SH, rabu (30/8). 

Menurutnya sedangkan jumlah saksi dalam kasus tersebut ada 25 orang yang terdiri dari 23 orang saksi dan 2 orang ahli. 

"Dalam kasus tersebut ada 23 orang saksi dan 2 orang ahli. Jadi totalnya 25 orang dan akan dibawah secara bertahap , "pangkasnya.

Seperti diketahui dr. Dede Hasan Basri ditahan oleh penyidik Kejari Sumbawa pada tanggal 20 Juli tahun 2023 dan disangkakan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1).

 dr. Dede Hasan Basri sendiri diduga menerima gratifikasi pada sejumlah proyek alat kesehatan dan obat - obatan pada RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar