SPACE IKLAN

header ads

Dari 18 Baru Dua Rekanan RSUD Sumbawa Kembalikan Temuan BPK


Foto. Istimewa.

Oleh. HR.
Senin, 14 Agustus 2023.
Editor, BQ. Nining.

SUMBAWA, WartaBumigora -Hingga saat ini baru ada dua rekanan kontraktor RSUD Sumbawa yang telah mengembalikan hasil temuan BPK-RI terkait dengan ATT BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu mencapai sekitar Rp 1,6 Miliar lebih yang harus dikembalikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama 18 rekanan kontraktor lainnya, ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Senin (14/08).

Dijelaskan, sesuai dengan perintah Bupati Sumbawa untuk segera dilakukan percepatan penyelesaian atas hasil temuan BPK-RI terkait BLUD RSUD Sumbawa tersebut, telah dilakukan pemanggilan dan meminta kepada sejumlah pihak terkait termasuk PPK dan mantan Direktur RSUD Sumbawa maupun 18 rekanan kontraktor penyedia barang dan jasa untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan keuangan negara mencapai sekitar Rp 1,6 Miliar lebih berdasarkan temuan BPK-RI dari adanya kemahalan harga, kekurangan volume proyek hingga kelebihan pembayaran fisik proyek dalam waktu 60 hari (dua bulan).

“Namun dari hasil informasi dan evaluasi yang dilakukan hingga hari ini, tercatat baru dua perusahaan yang sudah membayar, dengan jumlah total mencapai sekitar Rp 38 Juta lebih, karena itu kami menghimbau dan meminta kepada belasan perusahaan lainnya yang belum menyelesaikan kewajibanya agar segera menuntaskan, mengingat masa tenggat waktu pengembaliannya sebentar lagi berakhir, dan jika sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan nanti berakhir dan masih ada pihak terkait yang belum menuntaskan, maka tentu Pemda Sumbawa akan segera mengambil sikap dan langkah selanjutnya,” papar Made Patrya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar