SPACE IKLAN

header ads

Gegara Berebut Tempat Jualan, Polisi di Mataram Lakukan Ini

Foto. Istimewa.

Oleh. Lalu.
Jumat, 4 Agustus 2023.
Editor, BQ. Nining.

MATARAM, WartaBumigora - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Aipda Ida Bagus Made Asmariawan M bersama Babinsa Serka Andre Pradana Putra dan Kepala Lingkungan Karang Buaya Ahmad Mutakun mendampingi Lurah Pagutan Timur Supriyanto S.Sos melakukan mediasi terkait kesalah pahaman warganya bertempat di Aula Kelurahan Kantor Lurah Pagutan Timur Jln. RM Panji Anom Lingkungan Banjar Intaran Kel. Pagutan Timur Kec. Mataram Kota Mataram. Jumat, (04/08/2023).

Kegiatan Mediasi atau Problem Solving merupakan cara mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi secara kekeluargaan dan berkeadilan. 

Dalam kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Lurah Pagutan Timur bertempat di Aula Kelurahan Kantor Lurah Pagutan Timur, yang mana telah terjadi kesalah pahaman antara warga AF, Lingkungan Krg Buaya sebagai Pihak I dan HZ sebagai Pihak ll serta A.

Aipda Ida Bagus Asmariawan mengatakan bahwa kesalah pahaman terjadi dikarenakan kecemburuan serta sentimen terkait lokasi tempat jualan dan pembeli sehingga timbulah perselisihan yang berdampak terjadinya keributan.

" Kemudian dalam kesempatan tersebut bersama Babinsa mendampingi Lurah Pagutan Timur dan Kepala Lingkungan Krg. Buaya menyampaikan agar permasalahan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya dendam kedepan diantara pihak," ucapnya

Ia menjelaskan karena permasalahan ini juga telah dimediasi dan disepakati bersama jauh sebelumnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain sebagai berikut pertama menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan berdamai, kedua sama-sama tidak mengungkit kembali permasalahan yang telah berlalu.

Selanjut untuk saling memaafkan dan menjalin silahturahmi kembali untuk hidup bersampingan sebagai keluarga, tetangga dan warga lingkungan Karang Buaya.

" Kesepakatan tersebut dibuat dan dituangkan serta ditanda tangani bersama tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan atas kesadaran masing-masing," terang Aipda Ida Bagus Asmariawan.

Dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan Karang Buaya, Ketua RT 03 dan Ketua RT 06 dengan mengetahui Lurah Pagutan Timur Babinsa.

Ia juga mengimbau memberikan pesan-pesan kamtibmas agar saling menjaga kurukunan antar tetangga dan warga sekitar lingkungan, jangan mudah terprovokasi sehingga mengambil keputusan yang salah dan merugikan.

" Dan tetap mengingatkan agar tetap sama-sama menjaga keamanan serta ketertiban apalagi saat sekarang ini mendekati Pemilu 2024 yang rentan sekali akan terjadinya gesekan menimbulkan gangguan kamtibmas,"pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar