SPACE IKLAN

header ads

Tegas, KUPP Pemenang Tegak Lurus Kepada Pemerintah Pusat

Foto m istimewa. 

Oleh. DVD. 
Sabtu, 19 Agustus 2023.
Editor, BQ. Nining. 

LOMBOK UTARA, WartaBumigora -Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan ( KUPP ) Pemenang menegaskan bahwa KUPP selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah tetap tegak lurus kepada pemerintah pusat sebagaimana amanat Undang Undang Pelayaran yang di amanatkan kepada kami ( KUPP red ) dalam rangka memberikan rasa aman nyaman kepada semua pengguna jasa moda transportasi laut. 

Untuk itu, fungsi kesyahbandaran melekat di situ lebih lebih wisatawan yang berkunjung ke tiga gili adalah wisatawan mancanegara yang harus kita jaga kemanan dan keselamatannya selaku pengguna moda jasa transportasi laut yang terbebas dari rasa takut. 

"Dan hal ini penting untuk menjadi kesepahaman kita bersama guna keberlangsungan pariwisata di daerah kita tercinta ini, sebab kalau mereka takut dan tidak nyaman dengan perlakuan dan pelayanan yang kita berikan sehingga mereka tidak mau lagi datang berkunjung kembali ke daerah kita ini, siapa yang akan rugi,  tentunya kita semua, untuk itu mari kita jaga situasi ini agar tetap aman nyaman  terkendali,"beber Mustajib kepada media ini di kantornya, Jumat ( 18/08/2023 ). 

"Fakta kemarin menunjukkan bahwa, ketika beberapa waktu lalu sempat diberlakukan rekomomendasi Bupati apa yang terjadi, banyak wisatawan yang komplain akibat dari  sistem yang diberlakukan tersebut terjadi ledakan penumpang di terminal Gili Trawangan dan sempat vidionya viral, atas kejadian tersebut yang di salahkan oleh pusat adalah kami ( KUPP red  ) sebagai unit penyelenggara pelabuhan yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan para penumpang dan semua pasilitas pelabuhan bukan Pemda apalagi KKB, jadi keputusan saya tetap tegak lurus kepada pemerintah pusat sebagaimana yang di amanatkan Undang Undang Pelayaran,"tegas Mustajib. 

Tentunya selaku putra daerah pasti mendukung kalau itu untuk kemajuan daerah tapi untuk angkutan dan kapal sebagai moda transportasi yang di gunakan disini fungsi kesyahbandaran harus ada di situ karena menyangkut hal teknis yang harus kita pertimbangkan dan juga merupakan perintah dari UU Pelayaran yang harus kami pedomani.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar