SPACE IKLAN

header ads

Tembakan gas air mata memicu bentrok warga dan Polisi di Daho Elos, Bandung

Foto. Istimewa.

Oleh. Atma.
Rabu, 16 Agustus 2023.
Editor, BQ. Nining.

BANDUNG, WartaBumigora - Terlibat bentrok di Dago Elos, Kota Bandung. Sejumlah pihak menyayangkan terjadinya bentrokan tersebut.

Tim Advokasi Dago Elos yang mendampingi warga kawasan Dago Elos dalam konflik agraria mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Pasalnya sejumlah warga terluka buntut dari bentrokan tersebut.

Aksi tutup jalan Dago oleh warga Dago Elos berbuntut kericuhan dengan petugas kepolisian pada Senin malam, 14 Agustus 2023. Hingga Selasa sore, 15 Agustus 2023, dikabarkan lima orang warga masih ditahan kepolisian. Sementara Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Jawa Barat, Rizky Ramdani alias Astro telah dibebaskan Selasa pagi. 

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono mengatakan, warga telah dua kali melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi, sebelumnya pada Maret lalu.

Keduanya ditolak dengan alasan yang sama. Dalihnya kurang bukti. Polisi diantaranya meminta bukti sertifikat hak milik tanah warga yang melaporkan agar ada legal standing. “Kita mau laporkan pidana tapi kenapa terus dibahas tanahnya,” kata Heri, Selasa, 15 Agustus 2023. 

Sementara bukti-bukti soal dugaan penipuan menurutnya telah lengkap. Kuasa hukum dan warga tadinya berharap laporan mereka diterima kepolisian. “Kita bisa saja membantu polisi untuk memberikan informasi-informasi selanjutnya yang terpenting laporannya diterima dulu,” ujarnya. Penolakan itu membuat pihak warga kecewa hingga akhirnya melakukan aksi penutupan jalan raya dekat Terminal Dago. 

Ketika pasukan polisi berdatangan dari dua arah menurut Heri, mereka sempat bernegosiasi dengan polisi. Blokade jalan dihentikan dan warga serta kuasa hukum akan melapor kembali soal dugaan penipuan ke polisi. “Tapi lima menit kemudian tiba-tiba dari arah utara polisi melontarkan gas air mata. Dari situ kita kecewa,” kata Heri.



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar