BIMA, WartaBumigora- - Operasi Zebra Rinjani Tahun 2023 memasuki hari ke-2 pada Selasa (05/09/23).
Operasi yang jadwalnya hingga Tanggal 17 September 2023 ini digelar serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Polres Bima Polda NTB sendiri, memulai operasi Zebra Rinjani hari ke-2 tersebut Pukul 09.30 Wita bertempat di Jalur Kalaki dan Simpang Tiga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, setelah sebelumnya diadakan Apel Persiapan Pelaksanaan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima, AKP Iwan Sugianto.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K., mencatat, memasuki hari ke-3 pelanggaran masih didominasi oleh para pengendara Roda Dua.
Baik itu yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan seperti STNK, SIM, hingga Plat Nomor Polisi, maupun alat keselamatan diri seperti Helm Standar dan Kaca Spion kendaraan.
“Jumlah pelanggarannya didominasi pengendara Roda Dua,” ujar Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K.
Sementara untuk Roda Empat juga pelanggaran terkait surat kendaraan masih mendominasi.
Untuk para pelanggarnya, Kasat Lantas meneruskan, selain diberikan sanksi berupa penilangan juga ada yang diberikan teguran.
Karena Operasi Zebra Rinjani ini, lanjutnya, digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keselamatan berlalulintas, dan memberikan Perasaan aman kepada masyarakat pada saat berlalu lintas/jalan raya, serta untuk meminimalisir terjadinya laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Bima.
Karena itu, mewakili Kapolres Bima, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Hukum dan Tata Tertib berlalulintas saat menggunakan jalan raya.
“Ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” ucapnya.
0 Komentar