SPACE IKLAN

header ads

KPK RI Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot Bima

Foto. Ilustrasi.

Oleh. Ipul
Senin, 18 September 2023.
Editor. BQ. Nining.

BIMA, WartaBumigora - KPK RI sudah melakukan upaya penggeledahan akhir bulan Agustus lalu di kantor Walikota Bima, Dinas PUPR Kota Bima, BPBD Kota Bima dan sejumlah tempat dan lokasi lainnya selama tiga hari berturut-turut.

Atas apa yang menjadi fokus KPK Republik Indonesia tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pengawas Korupsi (LPPK) NTB melakukan pemantauan dan investigasi.

Informasi hasil investigasi, 

Akbar S.Ikom, selaku Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB di sampaikan pada media Online Bimantika, Senin 18 September 2023.

Akbar menyampaikan bahwa KPK RI menyelidiki Kasus Korupsi di Pemerintah Kota Bima dalam klausul Dana Siap Pakai (DSP) 23 Milyar di tahun Anggaran 2017.

Ia menyebutkan bahwa di tahun 2017 tersebut semestinya BPBD sebagai leading sector dari kegiatan diambil alih oleh Dinas PUPR Kota Bima saat itu Kepala Dinasnya MA

“MA Mengambil alih kewenangan kadis BPBD dan diduga kuat menunjuk langsung pada kontraktor untuk melaksanakan beberapa item pekerjaan tanpa mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masih menurut Akbar bahwa Kontraktor yang mengerjakan itu antara lain N, Nn, dan H yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak KPK RI.

Munculnya anggaran Ratusan milyar dari BNPB Republik Indonesia itu akibat bencana Banjir bandang yang melanda Kota Bima 2016 silam.

Lanjut Akbar Akibat, bencana alam banjir bandang yang meluluh lantakkan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat Kota Bima Propinsi NTB tersebut turunlah anggaran pusat dari BNPB sebesar 166 Milyar.

“Tujuan pemerintah pusat menggelontorkan Anggaran 166 Milyar kala itu untuk kegiatan pemulihan relokasi banjir,” tegas Akbar

Akbar melanjutkan bahwa Termasuk didalamnya anggaran 23 Milyar DSP dan 12 Milyar Rehab Rekon DAM Kapao dllnya.

Anggaran lainnya yakni 10 Milyar anggaran bersih rumah Cash For Work yang dibagi untuk rakyat 500 ribu per rumah.

Dari total anggaran 166 Milyar tersebut digunakan untuk bangun rumah relokasi insitu dan Eksitu sebesar 102 Milyar.

Rinciannya pun jelas untuk Konsultan 9,5 Milyar, Pembangunan Jembatan Padolo 16,9 Milyar, Pembangunan Jembatan gantung Paruga 2 Milyar.

Selanjutnya Swakelola TNI sebesar 12 Milyar dan sisanya digunakan untuk PSU, jalan, listrik dllnya.

“Nah, dari total anggaran itu pula di Kembalikan 1 Milyar ke BNPB karena lewat Bulan 9 Akhir di Tahun 2020,” urainya.

Dari Total Anggaran 166 Milyar tidak kurang 25 Milyar digunakan untuk Jalan, Lampu dan lainnya di tiga lokasi yakni oi Fo’o, Jatibaru dan Kadole.

“Dan termasuk Salah satu kontraktor mendapatkan pekerjaan Gapura di Jatibaru 300 juta dari alokasi dana 166 M sebagai pelapor yakni B” demikian ujarnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar