SPACE IKLAN

header ads

Usut Dugaan Korupsi KUR Rp 3,1 Miliar, Jaksa Periksa Bendahara Bumdes"Sahabat"

Foto. Istimewa.

Oleh. HR.
Selasa, 19 Septembsr 2023
Editor, Lalu Muhasan.

SUMBAWA,WartaBumigora - Penyidik Kejari Sumbawa saat ini terus melakukan penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Sumbawa yang disalurkan melalui Bumdes "Sahabat" Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB senilai Rp 3,1 miliar. 

"Iya benar. Hari ini ada pemeriksaan Bendahara Bumdes Putri Munira, " ujar kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham,SH kepada wartawan media ini (20/9). 

Dikatakannya bahwa untuk pemeriksaan pihak terkait lainnya belum ada jadwal nanti kalau ada pasti kita informasikan, "paparnya.

Dia berharap agar pihak-pihak yang dipanggil nantinya dalam kasus ini agar kooperatif, " pangkasnya. (HR) 

Sementara itu Endra Syaifuddin Ahmad, SH, MH dari Kantor Hukum Samawa Law Office yang mendampingi Bendahara Bumdes "Sahabat" Putri Munira mengatakan bahwa dirinya membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap kliennya. 

"Tadi benar klien kami bu putri Munira diperiksa oleh penyidik kejari Sumbawa.Jadi prinsipnya adalah pengumpulan beberapa alat bukti yang digunakan sebagai pendukung," ujarnya. 

Lanjutnya, sejauh ini klien kami masih sebatas saksi begitu, karena awalnya dari minta keterangan sebagai saksi diproses penyelidikan dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan. 

"Memang  beberapa keterangan bahwa penggunaan dana untuk penggunaan pembelian beberapa hasil itu sudah dilakukan, kemudian juga klien Kami memang kooperatif datang ketika dipanggil meskipun juga di dalam beberapa orang-orang yang disebutkan itu memang klien kami berkeinginan untuk bertanggung jawab gitu, menanggung cuma yang pasti bahwa klien kami tidak sendiri,"bebernya.

Tambahnya, yang pasti  kami juga dapat mencium aroma-aroma bahwa, ada pihak-pihak lain begitu, terutama memang pihak perbankan juga yang memang ada andil dalam hal ini.

"Cuman yang pasti kami berharap bahwa memang perkara ini dapat diselesaikan dengan tanpa harus  naik ke dalam proses selanjutnya. Karena, memang pihak Kejaksaan juga memberikan kesempatan pihak perbankan juga memberikan kesempatan untuk menyiapkan beberapa yang diduga sebagai kerugian negara, "katanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar