SPACE IKLAN

header ads

PRKP Sumbawa Lakukan Pemeliharaan PJU 24 Kecamatan

Foto. Istimewa.

Oleh. HR.
Sabtu, 7 Oktober 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

SUMBAWA, WartaBumigora -Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa Pipin Sakti Bitongo ST M.Eng dalam keterangannya menyatakan dalam tahun 2023 ini Pemda Sumbawa melalui PRKP Sumbawa telah mengalokasikan anggaran dalam rangka menunjang pelaksanakan program penyediaan komponen prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) yang difokuskan pada program jalan lingkungan, saluran drainase lingkungan, pembangunan dan perkuatan tebing (talud) pemukiman atau lingkungan, pembangunan pagar tempat pemakaman umum (TPU) maupun penanganan penerangan jalan umum (PJU) baik didalam kota Sumbawa Besar maupun ditingkat Kecamatan.

Khusus untuk program pemeliharaan PJU sambung Kabid Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Alwan Patawari ST dalam keterangan Persnya, Jum’at (06/10) menyatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki PRKP Sumbawa setiap tahunnya memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan program pemeliharaan bagi sejumlah penerangan jalan umum prasarana dan sarana utilitas (PJU – PSU) dengan titik mata lampu yang tersebar tidak saja di kota Sumbawa Besar tetapi juga di tingkat Kecamatan didaerah ini.

Menurutnya, kendati dengan jumlah alokasi anggaran operasional dan pemeliharaan bagi PJU/PSU yang terbatas dan tahun 2023 ini PRKP mendapatkan bantua dari APBD mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar dengan dukungan 10 orang petugas teknis PJU dan ada dua truck skylife yang digunakan dijadwalkan satu kecamatan satu hari penuh, dengan jumlah PJU per kecamatan itu jumlahnya bervariasi.

“Setiap hari secara rutin dan berkesinambungan kini petugas teknis PJU tengah melakukan action lapangan untuk memantau, mengecek sekaligus melakukan perbaikan atas sejumlah fasilitas PJU yang ada ditingkat Kecamatan, agar penerangan jalan umum tetap nyala dan aman, dengan motto tak akan pulang sebelum nyala, petugas PJU yang diturunkan PRKP terus berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Alwan Patawari.

Karena itu, kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya ditingkat Kecamatan dan Desa ketika hendak memasang PJU agar dapat berkoordinasi dengan PRKP, sehingga dapat memenuhi standar kelayakan yang ditentukan, ujarnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar