KOTA BIMA,Wartabumigora- Umi Sakura korban telah melaporkan isial SI epolisi. Laporan berbuntut adanya janji menghuni kos-kosan hingga usaha air bersih di lokasi umi Sakura, Selasa, 07 Nopember 2023.
Umi Sakura menyatakan, sebelumnya ada yang minta kos-Kosan satu kamar untuk di huni satu tahun dengan harga 25 juta.
"Sebelumnya saya tanya ke SI, situ Kerja atau bisnis apa?, SI menjawab, saya bisnis kecil-kecilan di pasar, saya juga bisnis air bersih.Terus saya ia-iakan aja, saya tidak mau panjang lebar soal bisnis dia," Kata Umi Sakura.
Umi Sakura Juga menanyakan ke SI soal pengelolaan air bersih. Oleh karena dirinya menyetujui untuk melakukan bor di lokasi rumah nya, dengan kesepakatan bagi hasil. Tapi endingnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dan saya stopkan SI untuk ambil air dilokasi.
" Saya akan memanggil tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah saya tinggal untuk menghentikan agar SI tidak lagi ambil air disitu. Dan saya keluarkan dia untuk tidak lagi tinggal disitu." katanya.
Sehingga saya laporkan ke polisi dengan pengaduan nomor: ADUAN/K/681/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota tanggal 14 Agustus 2023. Tentang dugaan mengusai dan memanfaatkan lahan tanpa ijin pemilik yang terjadi pada hari senin 2023 sekitar pukul 09.30 Wita di rumah saya beralamat di RT. 010 RW. 004 Kelurahan Pena Raga Kecamatan Raba Kota Bima.
"Saya berharap pihak Kepolisian harus komperatif atas laporan warga negara, sehingga permasalah cepat terselesaikan,' harap umi Sakura.
0 Komentar