SPACE IKLAN

header ads

Kasat Pol PP Abdurrahman Gencar Pada Program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Kota Bima

Foto. Istimewa.

Oleh. Eldan.
Senin, 27 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA,Wartabumigora - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan program pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Satpol PP Kota Bima sebesar Rp 1 Milyar.  

Meskipun baru 2 bulan ditunjuk sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Abdurrahman sudah berhasil merealisasikan program tersebut hingga capai 50 persen. 

"Baru 2 bulan saja mampu kami realisasikan," ungkap Abdurrahman pada awak media di ruangan kerjanya, Senin 27 November 2023 pagi. 

Dengan memanfaatkan sisa waktu, Abdurrahman yakin akan mampu menuntaskan hingga 100 persen pada Desember tahun 2023. 

Selain itu, ia menjelaskan dalam merealisasikan program itu pihaknya telah menyusun target yang terukur, misalnya Operasi Gabungan (Opgab) yang ditargetkan 6 kali, terealisasi sudah 2 kali, sosialisasi sudah 4 kali. 

"Target Operasi gabungan 6 kali, 2 kali telah dijalankan, Sosialisasi sudah 4 kali," jelasnya. 

Adanya keseriusan Abdurrahman dalam menyelesaikan anggaran ini hingga tuntas, mengingat tahun 2024 Pol PP akan kembali mendapatkan alokasi anggaran yang sama. 

Ia berharap, bila ia masih dipercayakan tetap memimpin Satpol PP Kota Bima akan merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  (DBHCHT) dan program pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, mulai Januari hingga selesai. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar