SPACE IKLAN

header ads

Ketua PGRI KSB Minta Hakim Putuskan Kasus Akbar Sorasa Hukuman Percobaan

Foto. Istimewa.

Oleh. HR.
Rabu, 22 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

SUMBAWA, Wartabumigora - Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat NTB, Muhammad Nasir meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Sumbawa untuk menghukum Akbar Sorasa dengan hukuman percobaan.

"Karena Akbar saat itu sedang  menjalankan tugasnya. Jadi kami minta dengan majelis hakim agar menghukum Akbar Sorasa dengan hukuman percobaan,"ungkapnya, Selasa (22/11).

Hari ini ada ratusan anggota PGRI KSB yang datang kekantor PN Sumbawa untuk menunggu putusan majelis hakim atas kasus Akbar Sorasa seorang guru agama SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

"Hari ini ada ratusan anggota PGRI KSB yang datang untuk mengikuti sidang putusan kasus Akbar Sorasa,"jelasnya.

Dirinya berharap kepada majelis hakim agar bisa memutuskan kasus Akbar Sorasa dengan seadil-adilnya. Karena Akbar Sorasa seorang guru agama di SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

"Harapan kami semuanya agar majelis hakim bisa memberikan vonis dengan seadil - adilnya. Karena Akbar saat itu sedang menjalankan tugasnya sebagai guru agama,"pangkasnya.

Pada sidang sebelumnya yang di gelar diruang Candra PN Sumbawa jaksa menuntut Akbar Sorasa tiga bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider dua bulan. 

Sedangkan kuasa hukum Akbar Sorasa dari LKBH PGRI Sumbawa Syiis Nurhadi SH MH,Endra Syaifuddin SH MH dan Iwan Harianto SH MH meminta kepada hakim majelis agar Akbar Sorasa dibebaskan dari tuntutan hukum.

Diketahui, Akbar Sorasa seorang guru agama SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, NTB telah melakukan penganiayaan kepada seorang muridnya pada Oktober 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut Akbar Sorasa didakwakan dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Nomor perkara 204/pid.sus/2023/PN sbw.

Sedangkan majelis Majelis Hakim yang akan memimpin sidang Akbar Sorasa tersebut yakni OKI Basuki Rahmat,SH,MM, Saba Aro Zendrato,SH,MH, Reno Anggara SH didampingi panitera pengganti Harikusuma SH.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar