SPACE IKLAN

header ads

KPI Pertanyakan KPK Kapan Wamenkumham di Tahan

Foto. Istimewa.

Oleh. Atma.
Kamis, 9 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

JAKARTA, Wartabumigora - Kongres Pemuda Indonesia mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi atas Informasi penetapan Wamenkum, cs sebagai Tersangka atas dugaan Gratifikasi dan suap, terhadap penetapan TSK tersebut masyarakat sangat puas akan kinerja KPK yang tidak pandang buluh untuk menyeret pejabat tinggi negara menjadi Tersangka untuk diproses secara pidana.

Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap Wamenkumham yang dulu tidak mengakui perbuatan tersebut dan menyangkal dugaan Gratifikasi dan suap tersebut, dimana faktanya KPK telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut, sehingga KPI menilai Wamenkumham Layak dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus dugaan Gratifikasi dan suap untuk menjaga citra dan martabat lembaga Kementerian Hukum & Ham RI.

Atas Penetapan TSK tersebut, Presiden Jokowi harus segera memberhentikan Wamenkumham karena tidak sesuai lagi dengan semangat pemberantasan Gratifikasi/Suap ditubuh Pemerintah, Apabila Presiden tidak mengambil keputusan atas penetapan TSK tersebut terhadap salah satu pejabat tingginya tentunya hal tersebut menjadi aib bagi pemerintah dan sangat melukai serta menciderai hati masyarakat.

Kongres Pemuda Indonesia yang juga salah satu Tim Kuasa Hukum IPW yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Dan Kriminalisiasi mempertanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Ihwal Penetapan TSK Wamenkumhan, *Kapan dilakukan Upaya Penahanan* mengingat sudah ada ditetapkan Tersangka, hal tersebut harus segera disampaikan oleh KPK sebagai bentuk transparansi penegakan hukum yang berkeadilan dan tanggung jawab kepada masyarakat indonesia.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar