SPACE IKLAN

header ads

Parkir Kendaraan Yang Sebrawut Di Kota Bima Tidak Diperhatikan Oleh Pemerintah.

Foto. Istimewa.

Oleh. Eldan.
Senin, 6 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA,Wartabumigira-Parkiran kendaraan di sepanjang jalan kesatria nomor 04 Kelurahan Pena To"i Kecamatan Mpunda Kota Bima sembrawut tanpa arah yang menyebabkan hampir terjadi kecelakaan bagi pengguna treveif jalur tersebut pada Senin, 06 Nopember 2023 pagi ini.

Hampir setiap hari kendaraan yang memarkir di jalur ini tidak memiliki arah, sudah melanggar UU No 22 tahun 2009 pasal 11 tentang ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Kata Ahmad  "jalur itu parkiran tidak teratur, kadang membuat macet dan rawan kecelakaan".

Ahmad menjelaskan "kami pengguna jalan yang memiliki pekerjaan mengais rezeki dijalan sangat risih dan terganggu dengan keberadaan kendaraan yang parkir di ruas jalan didua sisi jalur itu", ungkapnya.

Ia berharap kepada pemerintah agar berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengatur tentang jalan dan penegak perda.

"Kalau kendaraan selalu menghalangi trefeik lalu lintas tentunya akan berpengaruh pada kegiatan kami yakni, pekerjaan mengais rezeki di jalan", tegasnya.

"Kami meminta khusus kepada Pj. Walikota Bima agar menertibkan jalur yang di anggap mengganggu pengguna jalan", tutup Ahmad.

Pengendara roda dua dan rodan empat harus menghargai pengguna jalan lainnya supaya jalur lalu lintas angkutan jalan tanpa halangan sehingga Kota Bima bebas dari parkir bebas berdampak pada kemacetan jalan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar