SPACE IKLAN

header ads

PDAM Tak Beroperasi, Pemkot Bima Akan Bentuk UPTD Air Bersih Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat.

Foto. Istimewa.

Oleh. Eldan.
Selasa, 21 November 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA,Wartabumigora -Pj. Wali Kota Bima H. Mohammad Rum, Selasa 21 November 2023, menerima kunjungan perwakilan eks Pegawai PDAM Bima yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PKFSBSI). Kedua belah pihak membahas ketersediaan dan pengelolaan air bersih bagi warga Kota Bima.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, Pj. Wali Kota yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bima beserta jajaran dan PKFSBSI membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan layanan air bersih dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Bima. 

Dalam pertemuan itu HM. Rum menjelaskan, salah satu visi yang ingin dicapai selama periodesasi dirinya adalah menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Kota Bima.

Keberadaan PDAM Bima dianggap belum optimal menyediakan layanan air bersih bagi warga Kota Bima, oleh karena itu Rum Bilang, Pemerintah Kota Bima akan segera membentuk UPTD Air Bersih dibawah  naungan Dinas PUPR. 

“Hal ini untuk memudahkan rentang kendali pengawasan kinerja penyediaan air bersih bagi warga Kota Bima, karena Kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi untuk menjawab  keluhan masyarakat tentang keterbatasan air yang layak konsumsi,” ujarnya. 

Menurut HM. Rum, dilema pengelolaan layanan air bersih Pemerintah Kota Bima muncul lantaran PDAM Bima menghadapi masalah internal hingga membuat Perusahaan tersebut bermasalah dan pemerintah kabupaten Bima membekukan operasiolan PDAM yang berakibat kebutuhan air warga Kota terganggu. 

Situasi ini menciptakan ketidakpastian terkait penyediaan air bersih bagi warga Kota Bima.

Pemkot Bima memiliki keterbatasan ruang kebijakan dalam mengambil langkah-langkah langsung untuk memperbaiki sistem air bersih karena kendala kepemilikan dan kendali yang dimiliki oleh Pemkab Bima.

Ia menyebut, diperlukan dialog dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Bima untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih di tingkat Kota Bima.

"Bagaimanapun mekanisme kebijakan yang akan diambil nantinya, pada intinya saya pastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh warga Kota Bima harus tuntas hingga 2024 nantinya", tegas HM. Rum. Saya harap, audiensi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan solusi berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan dasar warga Kota Bima akan air bersih," kata HM. Rum.

Perwakilan eks Pegawai PDAM Bima meminta Pemkot tidak membentuk UPTD Air Bersih, dan pengelolaan air bersih di Kota Bima diserahkan Kembali kepada PDAM kembali, sebab sejatinya PDAM Bima dapat dioperasikan kembali karena  mereka telah memenangkan gugatan di tingkat kasasi atas pembekuan PDAM Bima. 

“Kami berharap urusan layanan air bersih bagi warga Kota Bima Kembali kepada PDAM Bima tanpa melibatkan UPTD Air Bersih yang telah dibentuk Pemerintah Kota Bima,” usul salah satu perwakilan.

Menjawab usul dari PDAM Bima terkait pengelolaan air bersih di wilayah Kota Bima, HM. Rum menjelaskan bahwa domain pengoperasian kembali PDAM Bima berada di pihak Pemerintah Kabupaten Bima. Akan tetapi jika Pemkab Bima setuju untuk mengoperasikan kembali PDAM Bima secara lebih optimal, dirinya akan sangat mengapresiasi niatan tersebut.

Ia menggaris bawahi inisiatif pembentukan UPTD Air Bersih Kota Bima adalah untuk menjawab tuntutan warga atas ketersediaan air bersih dengan sistem belum berbayar sambil menunggu terbitnya landasan hukum bagi Pemerintah Kota Bima untuk memungut iuran pemanfaatan air bersih, dan ini tentunya akan berbeda secara prinsip pengelolaan dengan PDAM Bima yang merupakan BUMD yang telah berorientasi pada layanan berbayar.

"Kalaupun PDAM Bima mampu memberikan layanan air bersih secara optimal dan menyeluruh, maka Pemerintah Kota Bima akan melakukan sosialisasi intensif kepada warga Kota Bima sebagai konsumen yang menggunakan layanan PDAM Bima agar mengikuti mekanisme pembiayaan berupa iuran kepada PDAM Bima,” tandasnya.

Akan tetapi kata Rum, jika dalam waktu dekat ternyata PDAM Bima belum mampu memberikan layanan air bersih secara optimal diakibatkan kendala teknis dan kelembagaan yang sedang dihadapi, maka solusi terbaik dalam menjawab permasalahan air bersih Kota Bima adalah mengoptimalkan pengoperasian UPTD  Air Bersih yang telah dibentuk guna menjamin ketersediaan infrastruktur dan layanan air bersih bagi seluruh warga Kota Bima.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar