SPACE IKLAN

header ads

PKC PMII Bali Nusra Mengepung Kantor DPRD NTB: Tutup Semua Tambang Ilegal Di Provinsi NTB.


Foto. Istimewa

Oleh. TM
Rabu, 15 November 2023
Editor. Bq Nining

MATARAM, WartaBumigora - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara, mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD) NTB. Selasa, 14 November 2023.

Dalam aksinya yang di Ikuti ratusan anggota dan kader PMII Sepulau Lombok, PKC PMII Bali Nusa Tenggara mendesak pemerintah dan DPRD NTB untuk menutup semua pertambangan Ilegal yang beroperasi di wilayah NTB termasuk PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

Koordinasi Lapangan, Rafial Nazir menjelaskan, bahwa NTB saat ini darurat pertambangan. Dimana keberadaan tambang-tambang ilegal tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, justru masyarakat malah menjadi korban atas keserakahan kapitalisme yang mengeksploitasi sumber daya alam dengan motif pragmatisme. 

Keberadaan pertambangan ilegal, Kata Rafial, hampir diseluruh wilayah Kab/Kota di NTB, seperti di lombok barat tepatnya di taman ayu, sekotong, jembatan kembang, gerung dan di lombok tengah didesa prabu, kemudian di Lombok timur dipringgebaya dan Labuan haji. Selain itu di Pulau Sumbawa ada juga pertambangan yang lebih besar yaitu di Kabupaten Sumbawa barat, Sumbawa dan diwilayah Bima Dompu tepatnya di kecamatan Hu’u. 

"Ada banyak sekali tambang yang beroperasi di NTB, selama ini tidak memberikan dampak yang signifikan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan langsung oleh perusahaan kepada masyarakat,"ungkapnya. 

Dari sekian banyak pertambangan tersebut, Lebih Lanjut Rafial, salah satunya adalah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), timbul persoalan pada aspek-aspek yang sangat riskan yakni terkait kerusakan lingkungan, Corporate Social Responsibility (CSR), Keterlibatan Tenaga Asing dan Peningkatan Sumber daya manusia (SDM) yang minim untuk tenaga kerja yang professional. 

"Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kami meminta pemerintah, DPRD dan Perusahaan untuk bertanggungjawab. Jangan sampai masyarakat kita menjadi budak di negeri sendiri,"tegasnya. 

Dalam orasinya Koordinator Umum Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi menilai, bahwa Keberadaan pertambangan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sudah bertahun-tahun beroperasi, tentunya telah banyak memberikan dampak dan merugikan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. 

"Dampak tersebut diantaranya merusak ekosistem yang mengakibatkan bencana alam terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat dan sekitarnya, memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, Emisi dan limbah yang dihasilkan oleh smelter dapat memiliki dampak negatif, kekurangan pasakon air ke bendungan yang secara otomatis mengakibatkan kekeringan bagi lahan pertanian masyarakat, Alam tidak seimbang, perekonomian masyarakat tidak stabil dan kerusakan hutan akibat perluasan area pertambangan,"terangya. 

Sementara terkait CSR PT. AMNT Kabupaten Sumbawa Barat, Ungkap Herman, selama beroperasi periode 2018-2022 mengalir entah kemana. Padahal nilainya mencapai sekitar 400 Miliar yang diduga kuat CSR tersebut dibancak atau di bagi-bagi ke Oligarki. Dari pengakuan masyarakat lingkar tambang, bahwa dana CSR tersebut diduga menjadi bancakan pemerintah daerah provinsi NTB hingga Kabupaten Sumbawa Barat. 

"Sehingga DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB harus mengklarifikasi terkait dengan dana CSR tersebut, Jangan sampai kami menuding telah bermain dan menjadi bagian dari PT. AMNT Kabupaten Sumbawa Barat,"tegas Herman. 

Herman juga menilai terkait keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT. AMNT hari ini terus bertambah, dari data terakhir jumlahnya sebanyak 300 yang di datangkan langsung oleh perusak untuk menangani pembagunan smelter. 

"Pertanyaan kami kenapa pihak perusahaan harus banyak memperkerjakan TKA, Apakah tenaga kerja Lokal tidak Bisa. Seharusnya perusahaan lebih banyak memperkerjakan tenaga kerja lokal. Kalau kurang kompetensi itu akibat kurangnya pelatihan yang adakan oleh perusahaan,"pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar