KOTA BIMA, Wartabumigora -Tim Terpadu terdiri dari Kesbangpol, Bawaslu, Panwascam Asakota, Satpol PP dan Camat Asakota akan melakukan penertiban alat Peraga Sosialisasi (APS) rasa alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima sore ini, Selasa, 21 November 2023.
Camat Asakota Suryadin mengatakan penertiban alat Peraga Sosialisasi, rasa alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap.
Khusus hari ini, kata Suryadin penertiban dilakukan di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Titik kumpul kantor camat, penertiban dipusatkan 2 Kelurahan yakni Melayu dan Ule," ungkap Suryadin pada awak media di ruangan kerjanya.
Sementara kata Komisioner Bawaslu DR. Amar, sebelum penertiban dilakukan, petugas sudah mendatangi para peserta pemilu.
"Sebagai pengawas kami hanya mengawasi penertiban dilakukan tim terpadu," kata DR. Amar di ruangan kerja Camat Asakota.
0 Komentar