SPACE IKLAN

header ads

Resnarkoba Polres Dompu Grebek Tempat Transaksi Narkoba: 4 Orang Di Amankan

Foto. Istimewa

Oleh. Dae Eldan 
Kamis, 14 Desember 2023
Editor. Bq Nining

DOMPU, WartaBumigora - Tim Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Dompu yang dijadikan para terduga pelaku sebagai tempat transaksi Sabu-sabu, Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 16.50 Wita. 

Dari penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos itu tim berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku serta barang bukti. 

Adapun 4 terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZL (35 tahun), TA (17 tahun), AR (36 tahun), IR (17 tahun). Saat penggerebekan turut disaksikan oleh Ketua Rt dan warga setempat. 

Barang bukti yang telah disita yaitu 1 buah bungkus Kotak rokok Surya 12 yang berisi 2 plastik kristal bening diduga jenis Sabu- sabu, 2 gulung plastik klip bening diduga jenis Sabu- sabu ditemukan pada hard case HP, 4 butir obat-obatan jenis Tramadol, 1 buah bundel plastik klip transparan.

Selain itu terdapat 2 buah korek api, 3 buah Sekop, 1 buah bong lengkap dengan pipet bentuk L dan tabung kaca, 15 bukti transfer Bank BRI, 5 buah Unit Hp dengan berbagai merek, serta Uang Tunai sebesar Rp. 405.000.

Berat bb yang disita dalam kotak rokok Brutto: 1,65 Gram, 2 ditemukan di hard case HP, Brutto: 0,88 Gram, total Brutto: 2.53 Gram. 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan kronologis penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat salah satu rumah warga di Kecamatan Dompu dijadikan tempat transaksi Sabu-sabu. 

Setelah mendapatkan informasi, kata Sofyan, ia bersama tim bergerak cepat menuju tkp dan saat tiba di tkp terlihat beberapa orang sedang melakukan transaksi Sabu-sabu. 

"Tidak lama, Tim Opsnal langsung mengamankan beberapa orang tersebut yang berinisial IR, AR dan TA yang sedang berada di depan rumah orang tua terduga," ungkapnya.

Selanjutnya, tim menyisir sekitar rumah dan terdengar suara orang yang coba melarikan diri, tim pun langsung melakukan pengejaran pada orang tersebut yang tidak lain adalah terduga pelaku ZL alias Izul. Tidak lama dari pengejaran tersebut,  tim berhasil menangkap terduga ZL yang hendak akan melarikan diri lewat sungai. 

"Selanjutnya ZL alias Izul dibawa ke rumah orang tuanya guna untuk dilakukan penggeledahan bersama beberapa orang lainnya yang diamankan. Sebelum melakukan penggeledahan, tim melibatkan Ketua rt dan warga setempat untuk ikut menyaksikan penggeledahan," lanjutnya. 

"Dari penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut," ungkapnya. 

Usai penggeledahan itu, tim membawa barang bukti beserta para terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar