SPACE IKLAN

header ads

Jelang Pemilu 2024, Mahasiswa Minta Camat Sanggar Jaga Netralitas dan Tidak Terlibat Politik

Foto. Istimewa.

Jumat, 12 Januari 2024
Oleh, Rizky
Editor, Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗗𝗢𝗠𝗣𝗨 - Kontestasi politik 2024 merupakan salah satu wujud nyata bahwa kedaulatan negara ada di tangan rakyat melalui proses pemilihan umum. Olehnya untuk menjaga momentum pesta rakyat satu kali dalam lima tahun menjadi tanggung jawab negara dengan seluruh instrumen atau alat-alat negara untuk menjaga sikap, perilaku politik atau netralitasnya. 

Akhir-akhir ini dinamika politik di wilayah kecamatan sanggar kab Bima menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, ada potensi kecemasan yang berujung perlawanan terhadap aroma dugaan kecurangan serta pelanggaran pemilu di Wilayah Kecamatan Sanggar.  

Kegiatan politik Praktis dalam rangka mendukung/ikut terlibat dalam memenangkan  salah satu Caleg DPRD Dapil III dari beberapa para Calon Legislatif tdk pernah dibenarkan, karena Pimpinan kecamatan harus mampu mempelopori serta memberikan contoh atau suri tauladan bagi rakyat perihal menjaga keberlangsungan demokrasi.

Sebab, kalau merujuk pada aturan normatif negara terkait larangan keterlibatan ASN sudah terjamin jelas dalam balutan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat ( 2 ), kemudian pada UU Nomor 2020 Tahun 2023 tentang ASN  dan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS itu sudah cukup kuat menjadi dasar rujukan bahwa sesungguhnya Netralitas mesti dijaga sebagai bentuk dukungan atas terwujudnya Pemilu  jujur dan adil yang menjadi harapan dan cita-cita bersama.

" Kami sebagai pemuda dan mahasiswa meminta kepada Camat Sanggar untuk menjaga sikap politik serta menjunjung tinggi asas netralitas." ujar Sudirman, Jumat (12/1/2024).

Jika perintah negara lanjut Sudirman,  Untuk jaga netralitas atau tidak terlibat dalam urusan politik Praktis dibiarkan dan dianggap lelucon maka hal ini adalah virus yang akan merusak kemurnian wajah demokrasi di wilayah kecamatan sanggar. 

" Budaya politik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan dilihat begitu saja, lalu meledak menjadi konflik kekerasan dan kegaduhan sosial dan peluang terjadinya pecah belah dalam siklus kehidupan kenegaraan. Artinya harus di atensi secara serius sebelum menular di Pimpinan Kepala Desa juga. Sebab tugas Pemerintah Kecamatan ( ASN ) hadir di ruang-ruang sosial untuk bagaimana membaca peluang konflik bukan sebaliknya membaca peluang kemenangan," bebernya.

Atas urgensifnya menjaga untuk tidak keterlibatan dalam  politik Praktis dan asas netralitas dalam proses menjelang pemilu 2024.

"  Kami meminta Camat Sanggar Kabupaten Bima agar menjunjung tinggi asas netralitas yang diperintahkan oleh negara. Sebab Politisasi posisi ( ASN ) atau memanfaatkan jabatan sebagai alat, kekuatan politik dalam rangka mendulang dukungan rakyat merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap nilai-nilai demokrasi," Tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar