SPACE IKLAN

header ads

Unras Di Mapolda NTB, Kasta NTB Minta Gembong Narkoba DR Di Tangkap

Foto. Istimewa.

Kamis, 1 Februari 2024.
Oleh, DVD.
Editor, Baiq. Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠-Ratusan masa aksi yang tergabung dalam LSM Kasta NTB datangi Polda NTB, Rabu ( 31/01/2024 ) guna mempertanyakan kembali penyelesaian kasus penangkapan bandar Narkoba atas nama DR dengan jumlah BB berupa pil Ekstasi sebanyak 975 butir.

"Kami minta kasus itu di buka kembali karena kami melihat ada kenjanggalan dalam kasus tersebut, kami melihat APH ikut cawe cawe dalam kasus ini makax saudara DR dan kuat dugaan kami orangnya itu adalah Deril dimana hal tersebut di sampaikan pihak polres Lombok Utara dalam acara konfrensi Pers pada tahun 2021 dan di sampaikan saudara DR masih dalam pengejaran,"beber Yanto Ketua Kasta NTB DPD KLU sebagaimana informasi yang didapat dari beberapa media yang memuat kasus tersebut. 

Untuk itu kami memita pihak Polda NTB dalam hal ini Dir Narkoba untuk meninjau dan membuka kembali se terang terangnya ke publik persoalan kepemilikan ratusan butir Pil Ekstasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Utara pada tahun 2021 yang saat itu Kapolresnya di jabat AKBP Feri Jaya Satriansyah dan Kasat Narkobanya Iptu Surya. 

"Kami melihat bahwa gembong yang kami duga bandar besarnya malah bisa melenggak lenggok kesana kemari padahal saat konfrensi pers di Mapolres KLU tahun 2021 di sebutkan si DR yang dalam kasus itu dugaan kuat kami adalah saudara Deril masih dalam status DPO,"sebut Yanto dalam orasinya lantang. 

Disamping itu juga yang menjadi kejanggalan dari kami ada apa pihak eksternal dalam hal ini kawan kawan media selaku pihak independent tidak di undang saat pemusnahan BB ratusan butir pil ekstasi tersebut yang hampir saja menyentuh angka ribuan dan ini angka yang sangat pantastis baginya.

" Kami minta bandar besarnya yang harus di tangkap dan harus di proses hukum selama ini saya melihat dari beberapa kasus narkoba malah yang di tangkap dan di jebloskan ke penjara hanya menyisir pengguna dan pengedar kelas teri dan ini kami anggap tidak tepat sasaran." katanya.

Terpisah Dir Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi menyampaikan akan melakukan pendalaman terkait dengan apa yang di sampaikan kawan kawan LSM Kasta NTB dimana dalam pemusnahan BB tidak melibatkan teman teman media, namun dalam pemusnahan BB pihak Kepolisian akan mengundang pihak pihak terkait seperti BNN, Beacukai, Kejaksaan dan pengadilan serta pihak terkait lainnya. 

Dir juga menyampaikan tidak di undangnya teman teman media saat itu karena pada Oktober tahun 2021 dalam kebijakan PPKM terkait Covid-19.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar