SPACE IKLAN

header ads

Blokir Jalan By Pass, Warga Pujut Tuntut Ini


Foto. Istimewa.

Minggu, 4 Februari.
Oleh, Tm
Editor, Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 – Ratusan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi pemblokiran jalan, Minggu, (4/2/2024).

Aksi ini sebagai bentuk protes warga terhadap lambannya kasus pembunuhan yang ditangani Polres Lombok Tengah.

Salah satu keluarga korban mengatakan, tuntutan warga saat ini adalah pelaku pembunuhan segera ditangkap oleh pihak kepolisian. Mengingat kasusnya sudah 2 bulan berjalan, namun tidak kunjung selesai.

“Kasusnya ini sudah 2 bulan belum ada kejelasan siapa pelakunya, makanya kami warga menuntut agar pelaku segera ditangkap” ungkap Abdus Syukur.

Warga juga tidak akan membuka jalan by pass jika pelaku tidak kunjung ditangkap.

Selain memblokir jalan dan membakar ban, warga juga mendirikan tenda di ruas jalan by pass untuk menginap di tengah jalan.

“Kalo tidak ada respon, kami tidak akan membuka blokir jalan ini, dan kami juga akan menginap” tegasnya.

Warga 1 desa juga mengancam golput dari pemilu jika tidak ada respon kepolisian.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, untuk kasusnya saat ini sedang berproses.

Lambannya penanganan ini disebabkan karena terbatasnya saksi.

“Kami masih terbatas saksi, makanya prosesnya lama” ungkap Kapolres.

Pihaknya juga sudah komitmen untuk segera menyelesaikan kasus dan sudah ada backup dari Polda NTB.

“Kamu tidak akan main main dalam penegakan hukum, sehingga kasus ini terus akan berlanjut” bebernya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar