SPACE IKLAN

header ads

Jend.Purn. Gatot Nurmantyo:Hak Angket Harus Berjalan, Kalau Tidak Bisa Terpaksa Parlemen Jalanan

Jend.Purn. Gatot Nurmantyo.

Sabtu, 24 Februari 2024.
Oleh, Mell.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) gelar diskusi publik bertajuk “Rakyat Indonesia Menggugat” di selenggarakan di kantor KAMI, Menteng Jakarta Pusat, Jum’at 23/2/2024.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo setuju dengan rencana hak angket yang diinisiasi PDIP dan didukung PKB, PKS, dan NasDem di DPR. Menurutnya lebih baik daripada dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu.

Presidium KAMI Jend. Purn. TNI Gatot Nurmantyo mengatakan hak angket merupakan cara tepat untuk melawan pemilu curang.

Gatot menilai kalau sudah menggunakan tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada, tapi sudah sewajarnya kalau itu tidak berjalan dengan baik masyarakat akan bergerak atau disebut Parlemen jalanan. Apabila terjadi cara parlemen jalanan akan menimbulkan banyak kekacauan.

“Kalau itu gak bisa, ya terpaksa parlemen jalanan nanti yang bekerja. Kan sayang kalau pakai parlemen jalanan, bisa terjadi kekacauan dan lain sebagainya,” ujarnya

Presidium KAMI menilai Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu tidak dapat dipercaya lagi. Maka dari itu, satu-satunya jalan terakhir melawan pemilu curang yakni melalui hak angket.

“Ya sekarang kita hukum Mahkamah Konstitusi bagaimana bisa dipercaya? Bawaslu bagaimana bisa dipercaya? Maka secara aturan di negara ini, tempat terakhir ya hak angket itu saja,” tandas Gatot.

Gatot menyebutkan hak angket prosesnya seperti penyelidikan dan penyelidikan

“Hak angket itu nanti akan didahului seperti penyidikan dan penyelidikan. Dari situ nanti akan bisa ketahuan,” tuturnya.

Gatot mencontohkan seperti penyalahgunaan APBN yang melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.

“Contohnya dalam penyalahgunaan Undang-Undang Keuangan Negara, karena dalam APBN 2024 gak ada itu (bansos), itu dipaksakan ada sehingga mengambil dari kementerian-kementerian,” tutupnya. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar