SPACE IKLAN

header ads

Luar Biasa Curang! Salah Satu Caleq Tembus Melebihi Jumlah DPT Di Lombok Barat

Foto. Istimewa.

Jumat, 1 Maret 2024.
Oleh, Lalu.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menemukan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lombok Barat mendapatkan suara melebihi jumlah DPT. Kelebihan suara tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) dapil Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami mengatakan suara caleg yang melebihi jumlah DPT tersebut ditemukan pada saat rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

" Ya jadi ada satu caleg ada suara 355 lebih suara di satu TPS. Itu kan menjadi tidak masuk akal. Jadi ada DPT yang tidak sesuai dengan C1 hasil itu di salah satu TPS di Desa Narmada, Kecamatan Narmada. Kami melihat penjumlahannya pada rekapitulasi akhir di PPK Narmada," kata Umami, Kamis sore (29/2/2024).

Ia melanjutkan sesuai aturannya, dalam satu DPT tidak boleh melebihi dari 300 suara plus 2 persen. Umami pun menduga adanya suara melebihi jumlah DPT menimbulkan dua potensi pada penjumlahan rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten.

"Kami sudah lakukan perbaikan. Ternyata memang data dari saksi hasil riil tidak sampai segitu. Itu yang menjadi konsentrasi kami," katanya.

"Kami menduganya ini tidak diikuti oleh saksinya atau kemudian error dari sistem atau dan lain sebagainya. Itu kemudian yang kami lakukan perbaikan," lanjut Umami.

Di sisi lain, Umami menyebut ada data C1 hasil rekapitulasi suara menggunakan manual. Hal itu kemudian berimplikasi kepada keabsahan C1 plano.

"Kami minta perubahan terhadap itu. Untuk di kecamatan lain kami minta mereka sepakati dengan membuat berita acara untuk mengesahkan untuk kemudian memberikan penjelasan terhadap perubahan-perubahan suara itu," singkatnya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar