SPACE IKLAN

header ads

17 Tersangka Ditetapkan Polres Lombok Utara Selama Pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024

Foto. 17 Tersangka Ditetapkan Polres Lombok Utara Selama Pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024.

Selasa, 19 Maret 2024.
Oleh, DVD.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗧𝗔𝗥𝗔-Sebanyak 17 tersangka ditetapkan Polres Lombok Utara selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 yang di gelar dari tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2024.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro di dampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dam Kasi Humas Polres Lombok Utara saat menggelar Konfrensi Pers Operasi Pekat Rinjani 2024 di Aula Mapolres Lombok Utara, Selasa ( 19/03/2024 ). 

Pada kesempatan itu Kapolres membeberkan bahwa ada sebanyak 11 tersangka kasus perjudian, dimana pelakunya kita jerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan denda sebesar 25 juta rupiah. 

Sedangkan 6 orang terduga lainnya merupakan pelaku pengedar minuman keras berbagai merk dan jenis, untuk pelakunya di hadapkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara yakni  Perda No. 11 pasal 27 tahun 2014 dengan ketentuan melakukan pembinaan bagi pelaku pengedar miras. 

"Di akhir paparannya Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2024 ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitment Polres Lombok Utara bersama jajaran dalam rangka cipta kondisi kamtibmas sebelum memasuki bulan suci Ramadhan dan juga selama bulan suci Ramadhan,"pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar