SPACE IKLAN

header ads

Aksi Jilid 2 HMI MPO dan LMND Kab. Dompu Depan Kantor Bupati dan Polres Dompu

Foto. Istimewa

Rabu, 24 April 2024
Oleh. Rizky
Editor. Baiq Nining

 𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗗𝗢𝗠𝗣𝗨 -  Aksi Demontrasi Aliansi Masyarakat Dompu HMI MPO dan LMND Kab. Dompu depan Kantor Bupati Dan Polres Dompu Dengan tuntutan Persoalan Anjloknya harga jagung dan Tindakan Represifitas Aparat kepolisian Polres Dompu. Pada Rabu/24/April/2024

Aksi itu di akomodir Langsung oleh Korlap 1 dan Korlap 2 dari Masjid raya menuju Kantor Bupati Dan Polres Dompu, masa aksi masih menanyakan persoalan anjloknya harga jagung di harga het yang tidak sesuai dengan harga sebelumnya dan mendesak Polres Dompu agar mengadili oknum kepolisian polres Dompu yang melakukan tindakan Represifitas terhadap masa aksi 

Ketua Umum HMI MPO Cabang Dompu Raya Pridiman Menyampaikan Menurunnya harga jagung sampai 3.700 itu sudah melewati batas dari harga sebelumnya, sehingga petani jagung resah melihat harga seperti itu.

"Dan perlakuan oknum kepolisian polres Dompu yang melakukan tindakan Represifitas terhadap masa aksi itu sudah melanggar hukum yang ada sesuai dengan amanah UUD 1998," tegasnya. Rabu (24/4/2024).

Dari pada itu Ketua Umum LMND Kab. Dompu Dimas dalam orasinya gerakan ini adalah gerakan kedua dalam terhadap Aliansi Masyarakat Dan Dua OKP di kab. Dompu sesuai dengan jeritan rakyat hari. 

" Oknum kepolisian yang melecehkan atribut organisasi musti bertanggung jawab atas pengerusakan bendera beserta meminta maaf terhadap masa aksi,," tegasnya.

Masa aksi sempat chaos dengan APH dan sat pol PP Karna pejabat daerah tidak mau menemui masa aksi. 

Karna masa aksi kecewa tidak dapat menemui Bupati Dompu dan polres Dompu mereka memberikan estimasi waktu selama 1 hari untuk bagaimana bupati Dompu bisa membuat surat edaran mengundang seluruh masyarakat dan mahasiswa dalam debat terbuka persoalan jagung 

Ini tuntutannya:

1. Mendesak bupati Dompu dan OPD pertanian agar stabilkan harga jagung 

2. Mendesak Kapolres Dompu untuk segera mencopot oknum kepolisian yang melakukan tindakan Represifitas terhadap kader HMI MPO dan LMND 

3. Bebaskan Masyarakat Yang ditahan Pada saat pemblokiran jalan di bima Dompu 

4. Kapolres Dompu harus bertanggung jawab atas kekerasan terhadap masa aksi yang mengalami luka pada saat aksi jilid pertama

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar