SPACE IKLAN

header ads

Diklaim Milik Dia, Warga di Lombok Tengah Cabut Plang PT Balindo di Gili Perigi

Foto. Istimewa.

Kamis, 16 Mei 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Sejumlah massa mendatangi Gili Perigi Lombok Tengah mencabut Plang milik PT Balindo Purinata Megah yang berdiri kokoh terpasang di atas tanah Gili Perigi, Kamis, (16/5/2024). Kedatangan massa tersebut berasal dari Desa Mertak dan Desa Truwai Kecamatan Pujut langsung mencabut Plang yang diklaim milik salah satu Prusahaan di Lombok Tengah, serta membawa langsung plang tersebut ke Kantor Desa Mertak dengan menggunakan kapal perahu.

Menurut Subardi bahwa, Gili Perigi merupakan sebuah pulau yang dipercaya oleh masyarakat tidak boleh dimiliki oleh Perusahaan atau siapapun.

" Oleh sebab itu kami berinisiatif untuk mendesak dan membantu pemerintah dan kepolisian supaya pulau tidak dimiliki oleh oknum-oknum dari pihak PT yang bermain terkait ini, karena Pulau milik masyarakat," ungkapnya.

Menurut dia (Subardi red) tanah gili tersebut adalah tempat yang dijadikan untuk tanah adat yang terus dijaga dan di lestarikan oleh masyarakat banyak," ujarnya.

Selama ini lanjutnya, Gili Perigi digunakan sebagai tempat berlindung dan tempat singgah ketika masyarakat nelayan saat mencari ikan dan masyarakat yang mancing.

" Ya Gili Perigi digunakan sebagai tempat berlindung oleh masyarakat ketika mencari rejeki seperti nelayan yang mencari ikan atau warga yang sekedar mencari Kerang di pinggiran pulau tersebut," imbuhnya.

" Selain itu juga, Gili Perigi kerap dijadikan penjemuran ikan oleh para nelayan," Sambunya

Padahal kata subardi, masyarakat setempat sudah menduduki tanah tersebut hampir ratusan tahun lamanya dan secara adat, tentu bagi para perusahaan tidak boleh memiliki tanah (Gili) tersebut secara persolan.

" Padahal kita sudah disini sudah ratusan tahun, tapi kita pribadi tidak pernah berniat membuat sertifikat atau dimiliki perorangan, Mungkin PT tidak bertanggung jawab, mungkin belinya dapatnya dimana, nanti kita tahu,"kata Subardi.

Masyarakat setempat kebingungan bahwa secara diam-diam orang luar yang memiliki hak milik atas Gili tersebut, padahal sudah ditegaskan sudah berabad-abad keberadaan Gili tersebut sudah dijadikan tanah adat secara turun-temurun.

Hal senada Waidi juga menjelaskan, tindakan warga tersebut yang membongkar plang itu untuk mengetahui siapa yang telah secara tiba-tiba memasang plang tersebut di Gili Perigi.

" Gili perigi adalah milik semua  masarakat

tidak ada yang punya satupun orang, bukan milik pribadi," tegasnya.

Subardi menjelaskan, dengan adanya pencabutan plang tersebut semata-mata untuk mencegah pengakuan dan kepemilikan Gili Perigi oleh oknum perusahaan atau perorangan.

" Kami meminta dipertemukan dengan PT untuk mengetahui kepemilikan, perlu mediasi atau kasih tau masyarakat sebanyak-banyaknya jangan asal pasang saja," Pintanya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar