SPACE IKLAN

header ads

Enam Sekawan Meminta Pengalokasian DBHCHT Lobar Tahun 2024 Yang Cermat dan Sesuai Regulasi

Foto. Istimewa

Selasa, 7 Mei 2024
Oleh. Dvd
Editor. Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧- Enam Sekawan menggelar hearing dengan Bappeda Lombok Barat untuk mempertanyakan  pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2024. Dengan pengalokasian sesuai regulasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan.

Dalam hearing tersebut langsung di terima oleh Kepala Bidang Ekonomi Ibu Yulinda, Bappeda Lombok Barat dan Jajaran yang dimana dalam hearing tersebut, sangat berterima kasih atas peran serta Enam sekawan yang selalu terlibat dalam mengawasi pengalokasian Dana DBH CHT selama ini, kami sebagai sekretariat terus berupaya memaksimalkan sesuai dengan regulasi yang ada tetapi kami juga mempunyai Pimpinan sebagai pemegang kebijakan tentu dalam hal ini kami hanya bisa mengajukan atau membuat draf acuan sesuai regulasi namun keputusan tetap berada di pimpinan kami.

Kami dan tim juga  menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan perolehan Dana DBH CHT untuk Lombok Barat tahun ini, serta peningkatan jumlah OPD penerima, dan terus mengupayakan untuk bisa bertambah anggaran di tahun berikutnya. 

Ketua Enam Sekawan Alhadi, SH, menambahkan juga bahwa perlu ketegasan dalam penggunaan dana tersebut, jangan sampai sekadar di ibaratkan pembagian kue, tetapi menggunakan PMK untuk pembagianx. 

Terlebih tahun 2024 ini berkurang dana DBHCHT dari tahun 2023, dana berkurang tetapi OPD yang dapat bertambah. 

Nurdin, SH, kami dan kawan-kawan akan terus mengawasi agar alokasi Dana DBH CHT sesuai dengan regulasi, menghindari temuan yang terjadi pada tahun sebelumnya di mana salah satu OPD tidak merealisasikan dana tersebut dengan benar. Mereka juga berharap agar anggaran 40% untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar tersalurkan kepada para petani tembakau atau UKM di bidang tembakau dan industri rokok skala kecil, untuk meningkatkan produksi tembakau dan cukai di Lombok Barat.

Tentu kami akan turun langsung ke masing -masing OPD penerima dana DBHCHT, ketika ada temuan, maka kami akan mengadukan hal tersebut, tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar