SPACE IKLAN

header ads

Hoaks! Bagi Warga Yang Melintasi Kawasan Senggigi Harus Diperiksa KTP

Foto. Istimewa.

Senin, 20 Mei 2024.
Oleh, ll
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, MATARAM -Beredar informasih di facebok tentang kembali terjadinya keributan di Desa Meninting Lombok Barat kembali viral, dalam akun facebook milik @Heni Rahmawati tersebut ditulis, Assalamualikum nuansa sedikit informasi yang bagi teman2yang melewati areal meninting senggigi dan sekitarnya karena wilayah tersebut yang mengalami kegaduhan  yang tidak terkendali, jadi semua yang melewati lokasi tersebut akan diperiksa KTPnya. Jika terdapat alamat dari alamat lombok tengah bisa saja di serang secara membabi buta🙏🙏🙏jangan diabaikan sampaikan kepada warga lombok tengah yang lain. Mohon kerja sama supaya kita semua aman dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan (informasi dari mataram).


Sementara itu salah satu akun Tiktok @Alkaf Jaorney menjelaskan bahwa, ia meminta agar tidak memperkeruh suasana bahwa informasi seperti ini adalah Hoaks, dan tidak jelas asal usulnya, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

" Perlu anda ketahui bahwa wilayah jalan raya Senggigi Montong Aman dan Kondusif tidak ada pemeriksaan KTP dll, Saya warga Ampenan sudah cek dan ricek situasi di lokasi, Alhamdulillah aman tidak ada pemeriksaan KTP dll dan tidak ada perkumpulan masa seperti itu," ujarnya melalui Tiktok.



Dalam aku facebook milik @Heni Rahmawati tersebut dibanjiri berbagai komentar, salah satunya akun milik @Monalisa Auliya Aulia, " emang bener lidah tak bertulang Heni Rahmawati ini buat gaduh aja ini orang. 

Faktanya

Setelah ditelusuri media ini melalui cekfakta, informasi yang di akun facebook @Heni Rahmayati yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau Hoaks.

Pentingnya bagi masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayainya. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat menimbulkan kebingungan atau bahkan kepanikan di masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar