SPACE IKLAN

header ads

Hoaks! PJ Gubernur NTB Akan Diganti

Foto. Ilustrasi.

Sabtu, 4 Mei 2024.
Oleh. Lalu.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 – Mencuat rumor jabatan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi akan diganti oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir.

Rumor itu diperkuat dengan beredarnya petikan surat putusan pergantian Pj Gubernur NTB. Belum diketahui pasti sumber pertama rumor dan surat yang beredar itu. 

Juga motif di baliknya. Apakah termasuk kepentingan politik, karena kinerja buruk atau sebagainya.

Pergantian itu mulai mencuat usai Gita Ariadi dievaluasi kinerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Desember 2023 lalu.

Adapun Surat Keputusan (SK) pergantian Pj tersebut dikabarkan sudah keluar sejak tanggal 15 Januari 2024 kemarin. 

Lagi-lagi itu hanya sebatas kabar, belum ada bukti autentik yang membenarkannya. Pasalnya hingga hari ini, Gita Ariadi masih menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur.

Perihal kabar itu, Media ini mencoba konfirmasi kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim. Jumat (2/5/2024).

Dikatakannya, informasi tersebut hoaks, karena SK Presiden tersebut belum ada wujudnya.

“Mana keputusan presiden itu?. Hoaks itu,”  tegas Ibnu singkat melalui pesan WhatsApp.

Hari ini, informasi itu pun semakin mengerucut, kabarnya Niqman Zahir akan dilantik pada Rabu , 24 Januari 2024. Namun, lagi-lagi itu hanya kabar. Pasalnya Ibnu Salim yang kembali dihubungi siang ini tidak membenarkan itu.

“Tanya sumbernya itu, sumbernya siapa. Saya belum dapat beritanya ini. Kalau sumbernya tidak jelas? apa namanya kalau secara Undang-undang,” kata Ibnu.

Sebagaimana diketahui, Gita Ariadi terpilih menjadi Pj Gubernur NTB pada 1 September 2023. Kemudian dilantik pada 19 September 2023.

Ia menggantikan Zulkieflimansyah yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023.

Gita Ariadi terpilih menjadi Pj Gubernur NTB dari dua nama lainnya yang diusulkan oleh DPRD NTB.

Dua nama itu yakni, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir dan Sekjen Kementerian Agama, Prof. Nizar Ali. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar